Maros – Kuasa Hukum CV. Reaksi Swadaya Aksi, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros, menyatakan keberatan keras atas pernyataan Sekjend PHLH Maros, Hamzah, yang kami nilai asal tuding, tidak cerdas dalam membaca fakta, dan tidak paham etika pemberitaan.
Sebagai Sekjend PHLH yang mengaku menjalankan fungsi kontrol sosial, Hamzah seharusnya pintar dan objektif, bukan sedikit-sedikit mencari kesalahan orang lalu melempar opini tanpa dasar hukum ke ruang publik. Kontrol sosial bukan asal bicara, apalagi tanpa audit resmi dan bukti hukum.

Saya tegaskan, CV. Reaksi Swadaya Aksi adalah pengelola sah, memiliki SPK resmi dari Pemkab Maros, dan telah melaksanakan seluruh kewajiban PAD sesuai perjanjian. Klaim “kelebihan pendapatan” yang disampaikan Hamzah hanyalah asumsi liar yang mengabaikan biaya operasional dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Jika Hamzah punya data, jangan bersembunyi di balik media.
Saya menantang secara terbuka Hamzah untuk membuktikan seluruh pernyataannya melalui audit resmi, Inspektorat, APH, atau forum hukum, bukan dengan framing murahan yang menyesatkan publik.
Kami tidak takut audit dan tidak alergi transparansi.
Yang kami lawan adalah fitnah, opini tanpa dasar, dan pemberitaan yang tidak beretika.


























