MAROS – Dugaan praktik ilegal berupa sabung ayam kian mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah dekat Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kemarahan publik karena terindikasi berada di bawah penguasaan seorang oknum anggota TNI AD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi tersebut diduga menjadi pusat aktivitas sabung ayam, baik menggunakan pisau (taji) maupun jenis bangkok. Kegiatan ini disebut berlangsung rutin dan terorganisir, seolah kebal hukum dan tidak tersentuh aparat.
Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam menguasai area tersebut semakin menguatkan indikasi adanya praktik ilegal yang dilindungi. Jika benar, hal ini tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketertiban dan moral masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Maros.
Gelombang desakan pun kini mengarah langsung kepada Pomdam XIV/Hasanuddin agar tidak tinggal diam. Masyarakat menuntut langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi.
“Kami tidak butuh janji. Turun langsung ke lokasi, bongkar praktik sabung ayam itu, dan tangkap oknum TNI yang terlibat jika terbukti. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau bahkan ‘bekingan’ di balik aktivitas ilegal ini,” tegas salah satu aktivis.
Kepercayaan publik terhadap Pomdam XIV/Hasanuddin kini dipertaruhkan. Jika tidak ada tindakan cepat dan tegas, bukan tidak mungkin citra institusi akan semakin tergerus di mata masyarakat.
Desakan tidak berhenti pada penindakan semata. Warga juga meminta agar dilakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan pasca pembongkaran, guna memastikan praktik serupa tidak kembali tumbuh. Transparansi dalam proses hukum dinilai menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pomdam XIV/Hasanuddin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun publik menegaskan, waktu untuk bertindak semakin sempit. Ketegasan aparat sangat dinanti demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Maros.






















