• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

9 Februari 2026
Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

8 Februari 2026
Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

6 Februari 2026
Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

6 Februari 2026
Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

5 Februari 2026
Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

3 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

2 Februari 2026
PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

2 Februari 2026
Pedagang Pasar Subuh dan Teramo Maros Keluhkan Aktivitas Pasar di Area Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Diduga Ada Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Media 212
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
Home Berita Lokal

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
in Berita Lokal
0
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
ShareShareShareTweet

Berdasarkan fakta dan kronologis kejadian, tindakan yang dilakukan oleh An. Afdhal dan Arham patut diduga kuat sebagai perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana perampasan, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa bermula pada Rabu, 26 Februari, ketika kedua terlapor yang berstatus pihak eksternal melakukan penarikan satu unit kendaraan bermotor di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang. Kendaraan tersebut diketahui masih berada dalam status kredit aktif di WOM Finance, dengan tunggakan angsuran selama tiga bulan, sehingga secara hukum kepemilikan kendaraan belum sepenuhnya beralih kepada debitur.

Kendaraan tersebut sempat diamankan di kantor PT. Namun pada Kamis, 27 Februari, kedua terlapor kembali mendatangi kantor PT dengan dalih hendak melakukan proses penyetoran unit. Faktanya, tindakan tersebut tidak pernah direalisasikan sesuai prosedur hukum dan administrasi WOM Finance. Sebaliknya, kedua terlapor justru menguasai kendaraan secara sepihak dan menjualnya tanpa hak dan tanpa persetujuan pihak yang berwenang.

Hingga saat ini, keberadaan kendaraan tidak diketahui, termasuk kepada siapa dan di mana kendaraan tersebut dijual. Perbuatan tersebut menunjukkan adanya niat dan kesengajaan (mens rea) untuk menghilangkan hak pihak lain, baik debitur maupun pihak pembiayaan.

Pemilik kendaraan atas nama Sdr. Fajar berulang kali meminta kejelasan dan pertanggungjawaban. Namun yang diterima hanyalah janji-janji tanpa realisasi, tanpa bukti pengembalian unit maupun pertanggungjawaban hukum. Sikap tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan para terlapor bukanlah kelalaian, melainkan perbuatan yang disengaja dan terencana.

Atas dasar itu, Sdr. Fajar secara resmi melaporkan Afdhal dan Arham ke Polsek Ujung Pandang dengan dugaan pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang Perampasan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sebagaimana unsur-unsur perbuatan telah terpenuhi secara formil dan materil.

Pelapor menegaskan bahwa laporan ini ditempuh sebagai langkah hukum tegas agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, menelusuri keberadaan kendaraan, serta menetapkan pertanggungjawaban pidana terhadap para terlapor sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar tidak ada pihak mana pun yang menyalahgunakan kewenangan penarikan kendaraan kredit, serta bertindak di luar prosedur hukum yang sah, karena setiap perbuatan melawan hukum akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

MAROS - Isu dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros...

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Keluarga Besar PT. Media 212 Group bersama Lembaga...

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Februari 2026
0

MAROS - Penertiban pedagang Pasar Subuh yang selama ini berlokasi di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros akhirnya berhasil dituntaskan. Penertiban...

Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Februari 2026
0

Maros - Kuasa Hukum CV. Reaksi Swadaya Aksi, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros,  menyatakan keberatan keras atas pernyataan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

17 Januari 2026
Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

27 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Copyright © 2025 media212.id.