Maros, 17 Desember 2025 – Komitmen Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros dalam mengawal ketat penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat dukungan penuh dari Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq. Dukungan ini menjadi penegasan bahwa pengawasan publik terhadap aparat penegak hukum adalah keharusan demi menjaga integritas dan keadilan.

Ketua Umum HPPMI Maros, Salman Faiz Al Farisi, menegaskan bahwa pengawalan ketat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan pemuda dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maros. Menurutnya, kasus-kasus yang tengah ditangani Kejari Maros menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil.
Sejumlah perkara yang menjadi sorotan serius HPPMI Maros di antaranya dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, dugaan korupsi di PDAM Maros, dugaan penyimpangan program Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, Program Bantuan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros.
“Kasus-kasus ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut hak pekerja, hak guru, hak masyarakat kecil, serta uang negara yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik. Karena itu, HPPMI Maros bersikap tegas mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Salman.
Ia menekankan bahwa Kejari Maros harus menunjukkan keberanian dan independensi dalam menuntaskan seluruh perkara hingga ke akar persoalan, termasuk mengungkap aktor utama dan pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik praktik korupsi tersebut.
“Kami tidak ingin penanganan hukum berhenti di level bawah. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat, oknum birokrasi, maupun pihak swasta, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dukungan keras terhadap langkah HPPMI Maros disampaikan oleh Abhel Abu Fayyadh Faruq, Direktur PT. Media 212 Group. Ia menilai sikap kritis dan konsisten yang ditunjukkan Salman Faiz Al Farisi dan HPPMI Maros merupakan contoh nyata peran masyarakat sipil dalam menjaga marwah hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Ketua Umum HPPMI Maros, Salman Faiz Al Farisi, dalam mengawal ketat penanganan dugaan korupsi di Kejari Maros. Aparat penegak hukum tidak boleh anti kritik dan tidak boleh bermain aman. Hukum harus ditegakkan secara adil dan terbuka,” tegas Abhel.
Menurutnya, media dan organisasi masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawasi proses penegakan hukum agar tidak terjadi pembiaran, intervensi, atau upaya pengaburan perkara.
Sementara itu, HPPMI Maros memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif, pengumpulan data lanjutan, serta konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil dan media. Langkah lanjutan seperti aksi demonstrasi, audiensi resmi, hingga pelaporan tambahan ke institusi yang lebih tinggi siap ditempuh apabila ditemukan indikasi perlambatan atau ketidakseriusan penanganan kasus.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka pengawasannya pun harus luar biasa. HPPMI Maros berdiri di pihak rakyat dan tidak akan mundur dalam mengawal keadilan di Kabupaten Maros,” pungkas Salman Faiz Al Farisi.


























