Maros, 17 Desember 2025 – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat UMI menyatakan sikap tegas akan mengawal secara ketat dan tanpa kompromi penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini berada di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum agar tidak mandek, tumpul ke atas, atau berhenti di tengah jalan.
Ketua Umum HPPMI Maros menegaskan bahwa terdapat serangkaian kasus strategis yang hingga kini belum menunjukkan progres penanganan yang signifikan dan transparan. Di antaranya dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros, serta dugaan penyelewengan pada program Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan serta Program Bantuan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tak hanya itu, HPPMI Maros juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan yang secara langsung merampas hak tenaga pendidik dan mencederai dunia pendidikan.
Ketua Umum HPPMI Maros, Salman Faiz Al Farisi, menegaskan bahwa seluruh kasus tersebut menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara, sehingga tidak boleh diperlakukan secara biasa-biasa saja.
“Ini bukan kasus kecil dan bukan persoalan administratif. Dugaan-dugaan ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat. Karena itu, Kejari Maros wajib membuka penanganannya secara terang benderang,” tegas Salman.
Ia juga secara terbuka mengingatkan Kejaksaan Negeri Maros agar bekerja secara profesional, independen, dan berani menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan.
“Kami menolak penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku kecil atau sekadar formalitas. Siapa pun yang terlibat—baik pejabat, birokrat, maupun pihak swasta—harus diproses hukum sampai tuntas,” ujarnya.
HPPMI Maros memastikan tidak akan tinggal diam. Organisasi ini akan terus melakukan monitoring intensif, pengumpulan dokumen, serta konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil. Bahkan, HPPMI membuka ruang untuk melakukan aksi demonstrasi, audiensi resmi, hingga pelaporan lanjutan ke aparat penegak hukum yang lebih tinggi jika ditemukan indikasi pembiaran, perlambatan, atau upaya pengaburan perkara.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jika aparat penegak hukum lemah, maka rakyat berhak bersuara. HPPMI Maros berdiri bersama masyarakat dan akan terus berada di barisan terdepan mengawal keadilan di Kabupaten Maros,” tutup Salman.


























