MAROS – Penertiban pedagang Pasar Subuh yang selama ini berlokasi di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros akhirnya berhasil dituntaskan. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros yang baru, H. A. Abbas Maskur, SE., M.Si, yang baru menjabat kurang lebih satu bulan sejak 05 Januari 2026.
Selama kurang lebih lima tahun, area Terminal Tipe C di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dialihfungsikan menjadi Pasar Subuh dan dimanfaatkan oleh para pedagang untuk aktivitas jual beli. Kondisi tersebut kini ditertibkan secara tegas oleh Kadis Perhubungan Maros.

Kadis Perhubungan Kabupaten Maros, H. A. Abbas Maskur, SE., M.Si, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang bersifat semi permanen milik pedagang di wilayah Dishub akan dibongkar dan diratakan. Dalam waktu dekat, Satpol PP dijadwalkan akan turun langsung untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan tersebut.
Selain itu, Kadis Perhubungan juga memerintahkan langsung Kabid Terminal untuk menghentikan seluruh aktivitas jual beli di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros. Terkait dugaan praktik pungutan liar, seorang oknum anggota Dishub bernama Natan, yang selama ini melakukan pungutan retribusi ilegal kepada pedagang, telah dikeluarkan dan diberikan sanksi.
Berkat kerja sama antara Kadis Perhubungan Kabupaten Maros dan pihak pengelola Pasar Subuh Tramo Maros, pasar subuh yang selama ini terpecah menjadi dua lokasi akhirnya berhasil disatukan kembali. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di wilayah Dishub kini dipindahkan dan bergabung ke Pasar Subuh Tramo Maros.
Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi, H. Muhammad Rais Mansyur, S.H., selaku pengelola Pasar Subuh dan Parkiran Pasar Tramo Maros, sebelumnya telah menyampaikan komitmennya saat audiensi di Kantor Dishub Maros bersama Kadis Perhubungan, pengelola pasar, serta para pedagang. Dalam audiensi tersebut, Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi berjanji akan menampung dan memfasilitasi tempat berjualan bagi sekitar 30 lebih pedagang yang sebelumnya berjualan di wilayah Dinas Perhubungan untuk dipindahkan ke Pasar Subuh Tramo Maros.
Sementara itu, Abhel, selaku Direktur PT. Media 212 Group, mewakili Keluarga Besar LBH 212 Maros, yang juga menjabat selaku Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Maros, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kadis Perhubungan Kabupaten Maros, H. A. Abbas Maskur, SE., M.Si, dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi, H. Muhammad Rais Mansyur, S.H..
Menurut Abhel, dalam waktu yang sangat singkat, hanya sekitar satu bulan menjabat, Kadis Perhubungan Maros telah berhasil menertibkan pedagang yang selama lima tahun berjualan di wilayah Dishub dan menyatukan kembali pedagang Pasar Subuh yang sebelumnya terpecah menjadi dua lokasi.
Seluruh pedagang Pasar Subuh Tramo Maros pun menyambut kebijakan tersebut dengan penuh kegembiraan. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadis Perhubungan Kabupaten Maros, Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi, serta seluruh pengelola Pasar Subuh Tramo Maros, karena para pedagang yang sebelumnya berjualan di wilayah Dishub kini kembali disatukan dan beraktivitas di Pasar Subuh Tramo Maros.


























