Maros – Kepala UPTD Pasar Tramo Kabupaten Maros, Bapak A. Muh Fahlevy, didampingi Koordinator Keamanan Pasar Tramo Sahrul S.M, melakukan kunjungan kerja ke Kantor CV. Reaksi Swadaya Aksi. Kunjungan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya penertiban dan penataan pasar di Kabupaten Maros, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lingkungan pasar, mulai dari tata kelola pedagang, ketertiban aktivitas perdagangan, pemanfaatan ruang pasar, hingga mekanisme pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pasar. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan terkelola dengan baik.
Kepala UPTD Pasar Tramo, A. Muh Fahlevy, menegaskan bahwa penataan pasar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perdagangan yang tertib, teratur, dan berkeadilan.
“Segala bentuk aktivitas perdagangan berada di bawah naungan dan pengawasan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Maros,” tegasnya.
Sementara itu, Sahrul S.M, selaku Koordinator Keamanan Pasar Tramo yang mewakili Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menekankan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam proses penataan pasar. Ia menyampaikan bahwa penguatan pengawasan serta koordinasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk mencegah pelanggaran aturan dan menjaga stabilitas aktivitas pasar.
Di sisi lain, Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi, H. M. Rais Mansyur, S.H, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo dan keterlibatan Satpol PP. Ia menegaskan komitmen CV. Reaksi Swadaya Aksi untuk mendukung penuh kebijakan dan program pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara UPTD Pasar Tramo, CV. Reaksi Swadaya Aksi, dan Satpol PP, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, penataan pasar di Kabupaten Maros diharapkan dapat berjalan optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.


























