Maros, 1 Desember 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros melakukan silaturahmi resmi bersama Komandan Kodim (Dandim) 1422 Maros dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam monitoring, penindakan awal, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pedesaan.
Pertemuan yang berlangsung di Markas Kodim 1422 Maros ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membangun kerja sama strategis dalam upaya meningkatkan perlindungan dan edukasi hukum bagi masyarakat di tingkat desa.
Direktur LKBH Maros H. Muh. Iqram. S.H., M.H menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam memberikan akses hukum yang lebih merata. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. Sinergi dengan Dandim 1422 Maros akan memperkuat fungsi monitoring, pendampingan, dan edukasi hukum,” ujarnya.
Komandan Dandim 1422 Maros turut mengapresiasi jalinan kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan Kodim dalam mendukung berbagai kegiatan pendampingan hukum yang berdampak positif bagi masyarakat. “Kami membuka ruang kolaborasi untuk mendukung pendampingan hukum dan menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Direktur (SEKDIR) LKBH Maros, Ervan Prakasa Dirgahayu Putra.S.H. juga memberikan pernyataan penting dalam pertemuan tersebut. Selain menekankan penguatan monitoring akses bantuan hukum di desa, ia turut menyinggung maraknya persoalan tambang ilegal dan praktik penimbunan solar yang meresahkan masyarakat.
“Upaya kerja sama ini adalah bentuk penyaluran akses bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh kelurahan dan desa melalui Aparat Babinsa TNI Kodim 1422 di Kabupaten Maros. sehingga memudahkan masyarakat untuk mengadukan dan menerima bantuan hukum. hal ini tidak hanya fokus pada pendampingan hukum masyarakat kurang mampu, tetapi juga pada persoalan-persoalan yang berdampak langsung pada keamanan dan kesejahteraan warga, seperti tambang ilegal dan penimbunan solar yang marak akhir-akhir jni. Kami berharap melalui kerja sama dengan Kodim 1422 Maros, penanganan terhadap isu-isu tersebut dapat dilakukan lebih terarah, cepat, dan terkoordinasi,” tegas Ervan.
Melalui sinergi ini, LKBH Maros dan Kodim 1422 Maros berkomitmen memperkuat koordinasi lintas institusi dalam memberikan perlindungan hukum, melakukan edukasi, serta memantau berbagai aktivitas yang dapat merugikan masyarakat desa.
LKBH Maros akan terus memperluas kemitraan demi memperkuat keberadaan layanan hukum yang profesional, humanis, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
























