MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros kembali memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Sebanyak 10 unit traktor roda empat (TR4) diserahkan pada 12 Desember 2025 di Gudang Raise Milling Unit (RMU) Haji Sahabu, Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.
Bantuan ini merupakan fasilitasi dari Kementerian Pertanian, setelah proposal pengajuan kelompok tani diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.
Wabup: Alsintan Penting bagi Daerah Penyangga Pangan
Wakil Bupati Maros, Andi Muhtazim Mansyur, menegaskan bahwa alsintan modern sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses olah tanah, mengingat Maros merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 10 unit TR4. Ini sangat membantu percepatan pengolahan lahan dan meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya.
Andi Muhtazim juga membantah isu yang menyebutkan alsintan tersebut milik pribadi atau pejabat tertentu.
“Semua alat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian. Tidak ada milik pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Dukung Implementasi Asta Cita Ketahanan Pangan
Wabup menambahkan bahwa penyaluran alsintan di daerah merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kabupaten harus menjadi bagian dari kerja besar Asta Cita. Tugas kami mengawal implementasinya di lapangan,” katanya.
90 Unit Alsintan Masuk Maros Sepanjang 2025
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Jamaluddin, menyampaikan bahwa total 90 unit alsintan telah diterima Maros selama tahun 2025. Rinciannya:
-
65 unit traktor roda dua (TR2)
-
24 unit traktor roda empat (TR4)
-
Ditambah 1 unit TR4 terbaru sehingga total 10 unit disalurkan pada tahap ini
“Ini bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pertanian dan mendorong swasembada pangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyaluran alsintan dilakukan berdasarkan prosedur dan petunjuk teknis.
“Kelompok tani wajib mengajukan proposal dan diverifikasi. Tidak semua permohonan bisa langsung dipenuhi,” jelasnya.
Gapoktan Limpoccoe: Penantian Dua Tahun Akhirnya Berbuah
Salah satu penerima bantuan, Gapoktan Limpoccoe dari Kecamatan Cendrana, mengapresiasi realisasi bantuan setelah mengajukan proposal selama hampir dua tahun.
“Proposal sudah kami kirim sejak dua sampai tiga tahun lalu. Semua sesuai prosedur, bukan penunjukan,” kata Ketua Gapoktan, Haji Sahrial.
Dengan hadirnya traktor TR4, pihaknya optimistis intensitas tanam dapat ditingkatkan.
“Selama ini kami memakai traktor kecil, jadi pengolahan lahan butuh waktu lama. Dengan TR4, kami berharap bisa dari dua kali tanam menjadi tiga kali dalam setahun,” ujarnya.
Produktivitas Diproyeksikan Meningkat
Pemerintah Kabupaten Maros berharap bantuan alsintan tersebut dapat mempercepat proses pengolahan lahan, meningkatkan efisiensi produksi, serta mendorong kesejahteraan petani di wilayah Maros.


























