Maros — Segenap jajaran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-43 kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, pada momentum istimewa peringatan hari lahir beliau.
Dalam pernyataan resminya, LBH 212 Maros menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKBP Douglas Mahendrajaya dalam memimpin institusi Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Maros. Kepemimpinan beliau dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun kemitraan yang positif dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk Lembaga Bantuan hukum.

Jajaran LBH 212 Maros menegaskan bahwa hubungan antara Lembaga Bantuan Hukum dan Aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi. Kritik dan pengawasan yang dilakukan LBH 212 Maros tidak dimaksudkan untuk memojokkan pihak mana pun, melainkan sebagai fungsi untuk menegakkan Keadilan di wilayah Kabupaten Maros.
“Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros berdiri atas dasar semangat penegakan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses hukum”. Dalam setiap langkah pendampingan hukum, LBH 212 berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai moral, profesionalitas, serta tanggung jawab sosial.

Lebih lanjut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros menyampaikan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik antara lembaga bantuan hukum dengan aparat kepolisian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui sinergi yang konstruktif, kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing — LBH sebagai pendamping hukum masyarakat dan Polri sebagai pelaksana penegakan hukum di lapangan.
“LBH 212 Maros menyoroti hal ini bukan karena ketidaksenangan, melainkan sebagai wujud pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab kami sebagai mitra kritis penegak keadilan”. Sebagai lembaga hukum, kami berkewajiban menjaga keseimbangan informasi, mengawasi proses hukum agar tetap berjalan objektif, serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara adil dan proporsional,” tegasnya.
Menutup pernyataan tersebut, keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros menyampaikan Do’a agar di usia yang ke-43 ini, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan amanahnya.
semoga Bapak Kapolres Maros selalu dalam lindungan Allah SWT, diberi kelancaran dalam pengabdian, serta terus menjadi sosok pemimpin yang tegas, bijak, dan humanis dalam melayani masyarakat, tutup pernyataan resmi tersebut.
Ucapan ini diharapkan menjadi wujud sinergi yang konstruktif antara LBH 212 Maros dan jajaran Kepolisian, dalam semangat kebersamaan untuk mewujudkan Maros yang lebih aman, adil, dan bermartabat.


























