• Latest
  • Trending
  • All
Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

3 Februari 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

9 Februari 2026
Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

8 Februari 2026
Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

6 Februari 2026
Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

6 Februari 2026
Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

5 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

2 Februari 2026
PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

2 Februari 2026
Pedagang Pasar Subuh dan Teramo Maros Keluhkan Aktivitas Pasar di Area Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Diduga Ada Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Media 212
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
Home Berita Lokal

Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
3 Februari 2026
in Berita Lokal
0
Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab
491
SHARES
1.4k
VIEWS
ShareShareShareTweet

MAROS – Maraknya aktivitas pedagang yang berjualan di wilayah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros hingga kini belum juga ditertibkan. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam terhadap Kepala Dinas Perhubungan Maros yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban di wilayah kerjanya sendiri.

Padahal, area Kantor Dishub merupakan aset pemerintah yang secara aturan tidak diperuntukkan sebagai lokasi aktivitas jual beli. Namun fakta di lapangan menunjukkan pedagang tetap bebas beroperasi bertahun-tahun tanpa penindakan yang jelas.

Abhel, selaku Pengelola “Kordinator Keamanan dan Lapangan” Pasar Subuh Tramo Maros dan juga selaku Kuasa Hukum CV. Reaksi Swadaya Aksi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros , pengelola resmi Pasar Subuh Maros, menegaskan bahwa persoalan utama bukan konflik antar pedagang, melainkan pembiaran sistematis oleh pihak Dinas Perhubungan.

“Kalau aktivitas pasar ilegal bisa berlangsung sampai lima tahun di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, maka yang patut dipertanyakan adalah di mana fungsi pengawasan Kepala Dinas Perhubungan. Ini bukan soal siapa keberatan, tapi soal aturan yang dibiarkan dilanggar,” tegas Abhel.

Bantahan Terhadap Pemberitaan Sepihak

Terkait pemberitaan media rakyativestigasi.com yang menyebut pengelola Pasar Subuh meminta penutupan akses pedagang di Terminal Dishub, pihak CV. Reaksi Swadaya Aksi membantah keras narasi tersebut.

Pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Maros terhadap aktivitas jual beli di wilayah kantornya sendiri kini semakin menuai kecaman. Warga sekitar, pedagang Pasar Subuh, dan pedagang Pasar Tramo Maros menilai Dishub tidak hanya lalai, tetapi juga terkesan membiarkan bahkan memfasilitasi berubahnya Terminal Tipe C menjadi pasar subuh tandingan.

Padahal, Terminal Tipe C merupakan fasilitas transportasi umum yang fungsi utamanya adalah pelayanan angkutan dan mobilitas masyarakat, bukan untuk aktivitas perdagangan. Pengalihfungsian terminal menjadi pasar dinilai sebagai bentuk pelanggaran tata kelola aset negara yang dilakukan secara terang-terangan namun tanpa penertiban berarti.

“Kami minta Dishub jangan membuat pasar subuh tandingan dengan cara membiarkan pedagang berjualan di terminal. Ini jelas mengalihkan fungsi Terminal Tipe C dan merugikan pedagang resmi Pasar Subuh dan Pasar Tramo yang taat aturan,” ungkap perwakilan warga dan pedagang.

Warga dan pedagang menegaskan bahwa pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun telah menimbulkan ketidakadilan, karena pedagang resmi diwajibkan membayar retribusi dan mengikuti aturan, sementara pedagang di wilayah Dishub justru berjualan bebas tanpa kepastian hukum.

Kondisi ini memperkuat sorotan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Maros, yang dinilai gagal menjaga fungsi terminal dan wilayah perkantoran dari penyalahgunaan. Jika dibiarkan, Dishub dianggap secara tidak langsung menciptakan pasar ilegal baru yang bertentangan dengan kebijakan penataan pasar daerah.

“Kami tidak menolak pedagang mencari nafkah, tapi aturan harus ditegakkan. Jangan sampai Dishub justru menjadi contoh buruk dengan membiarkan terminal disulap menjadi pasar,” tegas perwakilan pedagang Pasar Tramo.

Warga, pedagang Pasar Subuh, dan Pasar Tramo Maros mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera menghentikan pembiaran, mengembalikan fungsi Terminal Tipe C sebagaimana mestinya, serta melakukan penertiban terpadu agar tidak ada lagi pasar tandingan yang merusak tatanan pasar resmi di Kabupaten Maros.

Diduga Ada Pembiaran hingga Potensi Pungutan Ilegal

Tidak ditertibkannya pedagang di area Dishub juga memunculkan dugaan adanya pembiaran berkepanjangan, bahkan disinyalir membuka ruang terjadinya pungutan ilegal oleh oknum tertentu.

Abhel menilai, jika benar ada pungutan yang terjadi di luar mekanisme resmi daerah, maka Kepala Dinas Perhubungan tidak bisa lepas dari tanggung jawab struktural.

“Kalau ada aktivitas pasar, ada pungutan, tapi tidak masuk PAD, maka ini bukan lagi kelalaian biasa. Kepala Dinas wajib menjelaskan kepada publik, apakah ini murni pembiaran atau ada kegagalan pengawasan yang disengaja,” ujarnya.

Desakan Penertiban dan Evaluasi Kadishub

CV. Reaksi Swadaya Aksi bersama pedagang resmi Pasar Subuh dan Pasar Tramo mendesak:

• Penertiban menyeluruh dan permanen di area Kantor Dishub

• Evaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Maros

• Audit dugaan pungutan ilegal oleh Inspektorat dan APH

Mereka menegaskan bahwa penataan pasar harus dilakukan secara adil dan transparan, bukan dengan membiarkan pelanggaran bertahun-tahun lalu menyalahkan pihak lain ketika dipersoalkan.

“Jangan sampai lemahnya penertiban di Dishub justru dilimpahkan kesalahannya ke pengelola pasar resmi. Aturan harus ditegakkan, dan yang bertanggung jawab adalah pimpinan instansi,” pungkas Abhel.

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

MAROS - Isu dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros...

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Keluarga Besar PT. Media 212 Group bersama Lembaga...

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

Berdasarkan fakta dan kronologis kejadian, tindakan yang dilakukan oleh An. Afdhal dan Arham patut diduga kuat sebagai perbuatan melawan hukum...

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Februari 2026
0

MAROS - Penertiban pedagang Pasar Subuh yang selama ini berlokasi di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros akhirnya berhasil dituntaskan. Penertiban...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

17 Januari 2026
Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

27 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Copyright © 2025 media212.id.