• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

10 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

2 Desember 2025
DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

28 November 2025
JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

20 November 2025
Keluarga Besar LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Dirgahayu Ke-80 Korps Brimob Polri

Keluarga Besar LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Dirgahayu Ke-80 Korps Brimob Polri

14 November 2025
Keluarga dan Kuasa Hukum Korban LBH 212 Maros Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Mutasi Kapolsek Turikale: Dinilai Gagal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Keluarga dan Kuasa Hukum Korban LBH 212 Maros Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Mutasi Kapolsek Turikale: Dinilai Gagal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

14 November 2025
MILAD KE-62 HPPMI MAROS: “SATU ARAH MENYONGSONG ERA EMAS KEPEMIMPINAN” DIRANGKAIKAN DENGAN PERESMIAN SEKRETARIAT BARU

MILAD KE-62 HPPMI MAROS: “SATU ARAH MENYONGSONG ERA EMAS KEPEMIMPINAN” DIRANGKAIKAN DENGAN PERESMIAN SEKRETARIAT BARU

11 November 2025
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Apresiasi Pelantikan FSPBI: “Sinergi Buruh dan Aparat Kunci Kesejahteraan Bersama”

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Apresiasi Pelantikan FSPBI: “Sinergi Buruh dan Aparat Kunci Kesejahteraan Bersama”

8 November 2025
LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Ucapkan Selamat atas Pelantikan FSPBI Maros: Wujud Sinergi Buruh, Media, dan Lembaga Hukum di Daerah

LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Ucapkan Selamat atas Pelantikan FSPBI Maros: Wujud Sinergi Buruh, Media, dan Lembaga Hukum di Daerah

8 November 2025
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

7 November 2025
Maraknya Kecelakaan di Jalur Dua Mamminasata: Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Serius

Maraknya Kecelakaan di Jalur Dua Mamminasata: Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Serius

6 November 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Media 212
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
Home Berita Lokal

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
3 Desember 2025
in Berita Lokal
0
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
ShareShareShareTweet

Makassar — Konflik kepemilikan tanah di wilayah Metro Tanjung kembali memanas setelah pihak ahli waris Daeng Lapang/Daeng Asih menegaskan bahwa lahan yang saat ini dipersoalkan adalah milik sah keluarga mereka, berdasarkan putusan pengadilan tahun 2002 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak ahli waris menilai munculnya klaim dari Meikawati Bunadi dan keluarganya merupakan tindakan yang mereka anggap sebagai upaya penguasaan lahan yang tidak berdasar.

Ahli Waris: Putusan Pengadilan Tahun 2002 Sudah Final, Tanah Sah Milik Daeng Lapang

Anak dari Daeng Lapang/Daeng Asih menuturkan bahwa seluruh proses hukum terkait tanah tersebut telah tuntas dua dekade lalu, dan menghasilkan kemenangan penuh bagi pihak keluarganya.

“Putusan pengadilan tahun 2002 sudah inkracht. Tanah itu jelas milik orang tua kami. Tapi anehnya, kehadiran kami di lahan sendiri justru seolah-olah dianggap melakukan penyerobotan,” tegas anak Daeng Lapang.

Ia menilai narasi yang dibangun oleh pihak Meikawati Bunadi beserta keluarganya telah menciptakan kesan seakan ahli waris tidak memiliki hak, padahal bukti legal justru menunjukkan sebaliknya.

Laporan Meikawati Terhadap Koptu Jafran Dinilai Tidak Beralasan

Ketegangan semakin meningkat setelah Meikawati Bunadi melaporkan Koptu Jafran, menantu Daeng Lapang/Daeng Asih sekaligus ahli waris tanah tersebut, ke Polisi Militer Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin terkait dugaan penyerobotan lahan.

Pihak keluarga menyebut laporan tersebut sebagai tindakan yang mengaburkan fakta yang sudah jelas.

“Koptu Jafran datang sebagai ahli waris, bukan menyerobot. Yang dilaporkan justru pemilik sah tanah berdasarkan putusan pengadilan,” ujar keluarga dengan nada kecewa.

Transaksi 2012 Dipertanyakan: Mahmud bin Juseng Jual Tanah yang Sudah Bersertifikat Inkracht

Sumber konflik semakin terang setelah dijelaskan bahwa pihak Samsul Bunadi—ayah dari Meikawati—membeli tanah dari Mahmud bin Juseng pada tahun 2012.

Namun, ahli waris Daeng Lapang/Daeng Asih menegaskan bahwa tanah yang dijual pada tahun tersebut merupakan lahan yang sejak lama sudah dimenangkan oleh Daeng Lapang melalui proses peradilan, sehingga secara hukum tidak dapat diperjualbelikan lagi oleh pihak lain.

“Bagaimana mungkin tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk keluarga kami dijual kembali pada tahun 2012? Ini yang harus diperjelas,” kata ahli waris.

Rumah Warisan dari Tahun 1952 Ikut Diklaim: Ahli Waris Menilai Klaim Semakin Aneh

Kejanggalan lain yang disoroti adalah masuknya rumah tinggal keluarga Daeng Lapang/Daeng Asih—yang dikuasai sejak tahun 1952—ke dalam klaim lahan Samsul Bunadi.

Pihak ahli waris menyebut hal itu sebagai tindakan yang tidak masuk akal, sebab rumah tersebut telah ditempati turun-temurun jauh sebelum transaksi 2012 antara Mahmud bin Juseng dan Samsul Bunadi terjadi.

“Rumah yang kami tinggali sejak 1952 pun tiba-tiba dimasukkan dalam klaim mereka. Padahal transaksi mereka baru terjadi tahun 2012. Ini sangat tidak logis,” ujar keluarga.

Ahli Waris Minta Samsul Bunadi Menunjukkan Lokasi Tanah yang Dibeli

Pihak ahli waris Daeng Lapang/Daeng Asih dengan tegas meminta agar pihak Samsul Bunadi menunjukkan dengan jelas lokasi tanah yang dibeli dari Mahmud bin Juseng, karena menurut mereka letak tanah tersebut tidak pernah berada di wilayah yang kini sedang disengketakan.

Selain itu, mereka juga meminta kejelasan dari pihak Mahmud bin Juseng (alm.) mengenai lahan mana yang sebenarnya ia jual, karena menurut keluarga Daeng Lapang, tanah yang saat ini diklaim jelas bukan bagian dari tanah yang mungkin dijual oleh Mahmud.

“Kami meminta pihak Samsul Bunadi memperlihatkan titik tanah yang dia beli. Jangan mengklaim tanah kami yang sudah inkracht. Kalau Mahmud (alm.) memang menjual tanah, tunjukkan lokasinya. Jangan ambil hak orang,” tegas pihak ahli waris.

Ahli Waris Siap Tempuh Jalur Hukum dan Minta Aparat Bertindak Objektif

Menghadapi eskalasi konflik dan laporan yang dilayangkan ke aparat, pihak keluarga Daeng Lapang/Daeng Asih menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak yang telah mereka menangkan secara sah sejak tahun 2002.

Mereka juga berharap aparat dapat bersikap profesional dan objektif dalam menangani sengketa ini, mengingat banyak kejanggalan dalam klaim yang diajukan pihak Samsul Bunadi dan Meikawati Bunadi.

RelatedPosts

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Desember 2025
0

Makassar — PT. Hiu Delapan Delapan secara resmi mengeluarkan bantahan tegas terkait tuduhan seorang oknum wartawan yang menyebut perusahaan tersebut...

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Desember 2025
0

Maros, 1 Desember 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros melakukan silaturahmi resmi bersama Komandan Kodim (Dandim) 1422...

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

by Ahmad Afandy
28 November 2025
0

Maros – Kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang kembali mencuat dalam sektor pembiayaan kendaraan. Sebuah kendaraan milik konsumen Orico Balimore...

JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

by Ahmad Afandy
20 November 2025
0

Maros – Jembatan penghubung antara Bontokamase dan Pakere di Kabupaten Maros dilaporkan ambruk. Peristiwa tersebut menyebabkan akses utama masyarakat terganggu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025
Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

27 Oktober 2025
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-43 kepada Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-43 kepada Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

3 November 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

10 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Copyright © 2025 media212.id.