• Latest
  • Trending
  • All
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

7 November 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Kebersamaan, SMSI Maros dan Polres Maros Perkuat Sinergi Lawan Hoaks

9 Februari 2026
Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

Kunjungan Kepala UPTD Pasar Tramo ke CV. Reaksi Swadaya Aksi Jadi Langkah Awal Penertiban Pasar di Kabupaten Maros

8 Februari 2026
Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

6 Februari 2026
Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

Abhel Tantang Hamzah Sekjend PHLH Buktikan Pernyataannya

6 Februari 2026
Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

5 Februari 2026
Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

Pembiaran Pasar Ilegal di Kantor Dishub Maros Disorot, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

3 Februari 2026
Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

Keluarga Besar CV. Reaksi Swadaya Aksi “Pengelola Parkiran Pasar Tramo dan Pasar Subuh Tramo Maros” Ucapkan Selamat Milad ke-49 kepada Bupati Maros

2 Februari 2026
PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-49 Tahun kepada Bupati Maros Dr. H. Andi Chaidir Syam

2 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Media 212
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
Home Berita Lokal

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
7 November 2025
in Berita Lokal, Sorotan
0
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
ShareShareShareTweet

Maros, 6 November 2025 — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang perempuan di Pasar Subuh Tramo, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan tajam publik. Korban, Maryama, secara tegas menolak menghadiri sidang pada Kamis (6/11/2025) sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap Polsek Turikale yang dinilainya gagal menegakkan keadilan dan hanya menjalankan proses hukum secara formalitas.

Korban Kecewa: Pasal yang Dikenakan Tidak Adil

Maryama mengaku kecewa dengan keputusan penyidik yang hanya menjerat pelaku, Basri, dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan (Tipiring), padahal dirinya mengalami luka serius akibat pemukulan dan tendangan.

“Saya bukan hanya dipukul, tapi juga ditendang di dada hingga nyeri dan masih sakit sampai sekarang. Dua gigi depan saya patah karena pukulan pelaku. Tapi anehnya, polisi hanya menjeratnya dengan pasal ringan. Karena itu saya memutuskan tidak menghadiri sidang,” ungkap Maryama dengan nada kecewa.

Selain dirinya, anak Maryama yang masih di bawah umur, Muhammad Madjid, juga menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut. Keduanya melapor ke Polsek Turikale, namun hingga kini penanganan kasus dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Maros, Tapi Tak Ada Perubahan

Keluarga korban, termasuk dua adik kandung Maryama yang merupakan anggota TNI AD, juga menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka berharap setelah kasus ini viral dan dilimpahkan ke Polres Maros, penanganan hukum akan lebih objektif dan profesional.

Namun kenyataannya, pasal yang dikenakan tetap sama, tidak ada peningkatan status hukum terhadap pelaku.

“Kami kecewa karena setelah kasus viral, kami berharap Polres Maros memperbaiki kesalahan Polsek Turikale. Tapi hasilnya sama saja. Tidak ada perubahan pasal, pelaku tetap dianggap melakukan penganiayaan ringan. Ini mencederai rasa keadilan kami,” ujar salah satu keluarga korban.

Maryama menegaskan, dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan, bukan belas kasihan.

“Cukup saya dan anak saya yang merasakan ketidakadilan ini. Semoga orang lain tidak merasakan hal yang sama seperti yang kami alami,” ujarnya lirih.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pasar Subuh Tramo, Jalan Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Setelah kejadian, Maryama langsung melapor ke Polsek Turikale dan menjalani visum di RS Palaloi Maros, sebagai bukti medis atas luka yang dialaminya.

Namun, lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran di sekitar Maros, menambah kekecewaan korban dan keluarganya.

LBH 212 Maros: Penerapan Pasal Keliru dan Merugikan Korban

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros yang mendampingi korban menilai, penerapan Pasal 352 KUHP oleh penyidik adalah keliru dan merugikan korban, karena tidak sesuai dengan fakta medis dan keterangan saksi-saksi.

“Luka fisik yang dialami korban menunjukkan adanya kekerasan berat, seharusnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat, atau bahkan Pasal 353 KUHP jika ditemukan unsur perencanaan,” tegas perwakilan LBH 212 Maros.

Menurut LBH 212 Maros, lemahnya penerapan hukum dalam kasus ini mencerminkan minimnya kepekaan aparat terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Tuntutan: PPA Polres Maros Harus Turun Tangan

LBH 212 Maros mendesak agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros segera turun tangan dan mengambil alih pengawasan terhadap kasus ini.

Mereka menilai, pelibatan unit khusus sangat penting untuk menjamin proses hukum yang transparan, profesional, dan berpihak pada korban.

“Kasus ini bukan hanya soal luka fisik, tapi juga tentang rasa aman, martabat, dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di bawah umur. Jika aparat tidak menegakkan keadilan di sini, maka pesan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat?” ujar LBH 212 Maros.

Sorotan Publik: Perlindungan Perempuan dan Anak di Maros Masih Lemah

Kasus Maryama kini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Kabupaten Maros.

Banyak pihak menilai, kasus serupa kerap terjadi namun sering berakhir tanpa keadilan yang memadai bagi korban.

“Sudah dua bulan lebih, pelaku masih bebas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi korban perempuan dan anak di bawah umur,” pungkas keluarga korban.

 

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

MAROS - Isu dugaan penyalahgunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros...

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Keluarga Besar PT. Media 212 Group bersama Lembaga...

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Februari 2026
0

Berdasarkan fakta dan kronologis kejadian, tindakan yang dilakukan oleh An. Afdhal dan Arham patut diduga kuat sebagai perbuatan melawan hukum...

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Kadis Perhubungan Maros dan Direktur CV. Reaksi Swadaya Aksi Berhasil Tertibkan dan Satukan Pedagang Pasar Subuh Tramo

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Februari 2026
0

MAROS - Penertiban pedagang Pasar Subuh yang selama ini berlokasi di wilayah Dinas Perhubungan Kabupaten Maros akhirnya berhasil dituntaskan. Penertiban...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Warga Dengar Ledakan.

17 Januari 2026
Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

27 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS Menguat, PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Desak APH Usut Tuntas BAZNAS Maros

10 Februari 2026
Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Keluarga Besar PT. Media 212 Group dan LBH 212 Maros Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

10 Februari 2026
Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

Diduga Lakukan Perampasan dan Penggelapan Kendaraan Kredit, Dua Oknum Eksternal Dilaporkan ke Polsek Ujung Pandang

10 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Copyright © 2025 media212.id.