• Latest
  • Trending
  • All
Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

17 Oktober 2025
PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

10 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

2 Desember 2025
DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

28 November 2025
JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

JEMBATAN PENGHUBUNG BONTOKAMASE – PAKERE MAROS AMBRUK, WARGA TERISOLASI

20 November 2025
Keluarga Besar LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Dirgahayu Ke-80 Korps Brimob Polri

Keluarga Besar LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Dirgahayu Ke-80 Korps Brimob Polri

14 November 2025
Keluarga dan Kuasa Hukum Korban LBH 212 Maros Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Mutasi Kapolsek Turikale: Dinilai Gagal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Keluarga dan Kuasa Hukum Korban LBH 212 Maros Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros Mutasi Kapolsek Turikale: Dinilai Gagal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

14 November 2025
MILAD KE-62 HPPMI MAROS: “SATU ARAH MENYONGSONG ERA EMAS KEPEMIMPINAN” DIRANGKAIKAN DENGAN PERESMIAN SEKRETARIAT BARU

MILAD KE-62 HPPMI MAROS: “SATU ARAH MENYONGSONG ERA EMAS KEPEMIMPINAN” DIRANGKAIKAN DENGAN PERESMIAN SEKRETARIAT BARU

11 November 2025
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Apresiasi Pelantikan FSPBI: “Sinergi Buruh dan Aparat Kunci Kesejahteraan Bersama”

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya Apresiasi Pelantikan FSPBI: “Sinergi Buruh dan Aparat Kunci Kesejahteraan Bersama”

8 November 2025
LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Ucapkan Selamat atas Pelantikan FSPBI Maros: Wujud Sinergi Buruh, Media, dan Lembaga Hukum di Daerah

LBH 212 Maros dan PT. Media 212 Group Ucapkan Selamat atas Pelantikan FSPBI Maros: Wujud Sinergi Buruh, Media, dan Lembaga Hukum di Daerah

8 November 2025
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

7 November 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Media 212
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Lokal
  • Kriminal
  • Sorotan
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Kebudayaan
  • Olahraga
Home Berita Lokal

Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
17 Oktober 2025
in Berita Lokal, Sorotan
0
Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam
491
SHARES
1.4k
VIEWS
ShareShareShareTweet

media212.id – Maros, Praktik penagihan liar oleh oknum petugas PLN di Kabupaten Maros kini berkembang menjadi indikasi kuat penggelapan uang publik yang berpotensi masuk ke ranah pidana. Puluhan pelanggan menjadi korban saat pembayaran mereka tidak tercatat dalam sistem resmi PLN, sementara pihak PLN sendiri memilih diam dan tidak menunjukkan upaya tanggung jawab institusional.

Oknum petugas bernama Arman, yang selama ini dipercaya sebagai penagih lapangan PLN Maros, diduga kuat menggelapkan uang tunai pelanggan yang dibayarkan langsung kepadanya. Meski pelanggan sudah membayar, sistem PLN mencatat mereka masih menunggak. Akibatnya, mereka dikenai denda dan bahkan diancam pemutusan sambungan listrik.

Indikasi Pelanggaran Pidana: Penggelapan & Penipuan.

Tindakan oknum tersebut memenuhi unsur penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Apabila terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan pihak internal lainnya, kasus ini dapat mengarah pada pemberian akses terhadap keuangan negara kepada pihak yang tidak berwenang, yang menambah bobot pidananya.

“Ini bukan hanya soal tagihan listrik, ini sudah menyentuh ranah hukum. Ada kerugian nyata, ada uang masyarakat yang hilang, dan ada pembiaran dari institusi negara. Itu pelanggaran serius,” ujar salah satu pengamat hukum publik dari Makassar yang enggan disebutkan namanya.

PLN Maros Diduga Lalai atau Melindungi

Hingga laporan ini diturunkan, manajemen PLN Maros belum memberikan pernyataan resmi, meskipun dugaan penyelewengan ini sudah mencuat ke publik. Tidak ada investigasi internal yang dibuka, tidak ada sanksi terhadap petugas, dan tidak ada jaminan bahwa uang pelanggan akan dikembalikan atau status pembayaran mereka direhabilitasi.

Sikap diam PLN justru mengarah pada dugaan pembiaran administratif yang bisa dikategorikan sebagai kelalaian institusional. Dalam konteks lembaga negara seperti PLN, ini bukan hanya soal reputasi, melainkan akuntabilitas terhadap penggunaan dan perlindungan uang rakyat.

Pelanggan Diteror, Bukan Diberi Solusi

Ironisnya, pelanggan yang sudah membayar justru menghadapi intimidasi dari petugas lapangan lain yang datang membawa ancaman pemutusan listrik. Tanpa dasar hukum dan tanpa klarifikasi, pelanggan yang seharusnya dilindungi justru ditekan dan dituduh sebagai penunggak.

“Kami punya bukti pembayaran, tapi mereka tidak mau lihat. Malah kami dianggap bohong dan diancam listrik akan dicabut,” ujar salah satu korban.

Desakan Penegakan Hukum & Audit Forensik

Masyarakat kini menuntut:

PLN Pusat segera turun tangan dan membentuk tim audit forensik untuk menelusuri kemana aliran dana tersebut.

Polres Maros dan Kejaksaan Negeri diminta segera membuka penyelidikan resmi, memanggil oknum Arman dan pejabat PLN Maros yang berwenang saat kejadian berlangsung.

Perlindungan hukum bagi korban, termasuk pembekuan pemutusan listrik hingga masalah ini tuntas.

Potensi Skandal Sistemik?

Jika kasus ini terbukti benar dan dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh, bukan tidak mungkin ada praktik serupa terjadi di daerah lain. PLN sebagai institusi strategis negara wajib menggunakan teknologi dan pengawasan internal secara ketat, bukan sekadar mengandalkan sistem manual yang rawan dimanipulasi.

Penutup: Institusi Harus Bertanggung Jawab

PLN adalah entitas milik negara, dan setiap rupiah yang dikelola berasal dari uang rakyat. Pembiaran atas kasus ini hanya akan menambah luka dan membangun tembok ketidakpercayaan antara masyarakat dan negara.

Skandal Maros ini bukan sekadar salah satu kasus—ia bisa menjadi titik balik integritas pelayanan publik, jika ditangani secara terbuka, cepat, dan tegas.

 

 

RelatedPosts

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Desember 2025
0

Makassar — PT. Hiu Delapan Delapan secara resmi mengeluarkan bantahan tegas terkait tuduhan seorang oknum wartawan yang menyebut perusahaan tersebut...

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
3 Desember 2025
0

Makassar — Konflik kepemilikan tanah di wilayah Metro Tanjung kembali memanas setelah pihak ahli waris Daeng Lapang/Daeng Asih menegaskan bahwa...

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Desember 2025
0

Maros, 1 Desember 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros melakukan silaturahmi resmi bersama Komandan Kodim (Dandim) 1422...

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

DIDUGA TERJADI PENIPUAN, ORICO BALIMORE FINANCE TARIK KENDARAAN YANG TELAH MEMASUKI ANGSURAN KE-58

by Ahmad Afandy
28 November 2025
0

Maros – Kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang kembali mencuat dalam sektor pembiayaan kendaraan. Sebuah kendaraan milik konsumen Orico Balimore...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025
Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

Korban Penganiayaan Pasar Subuh Maros Keberatan dan Desak Keadilan Polsek Turikale, Korban Minta Polres Maros Tinjau Ulang Pasal 352 yang Dianggap Tak Adil

27 Oktober 2025
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-43 kepada Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros Sampaikan Ucapan Milad ke-43 kepada Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

3 November 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

PT. Hiu Delapan Delapan Bantah Keras Tuduhan Perdagangan Sirip Hiu Dilindungi: Semua Operasional Terbukti Legal dan Sesuai Regulasi

10 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Daeng Lapang–Daeng Asih Tegaskan Hak dan Soroti Klaim Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Copyright © 2025 media212.id.