• Latest
  • Trending
  • All
Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

17 Oktober 2025
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
17 Oktober 2025
in Berita Lokal, Sorotan
Investigasi Skandal Penagihan PLN Maros: Indikasi Penggelapan Uang Publik, PLN Abai, Pelanggan Terancam

media212.id – Maros, Praktik penagihan liar oleh oknum petugas PLN di Kabupaten Maros kini berkembang menjadi indikasi kuat penggelapan uang publik yang berpotensi masuk ke ranah pidana. Puluhan pelanggan menjadi korban saat pembayaran mereka tidak tercatat dalam sistem resmi PLN, sementara pihak PLN sendiri memilih diam dan tidak menunjukkan upaya tanggung jawab institusional.

Oknum petugas bernama Arman, yang selama ini dipercaya sebagai penagih lapangan PLN Maros, diduga kuat menggelapkan uang tunai pelanggan yang dibayarkan langsung kepadanya. Meski pelanggan sudah membayar, sistem PLN mencatat mereka masih menunggak. Akibatnya, mereka dikenai denda dan bahkan diancam pemutusan sambungan listrik.

Indikasi Pelanggaran Pidana: Penggelapan & Penipuan.

Tindakan oknum tersebut memenuhi unsur penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Apabila terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan pihak internal lainnya, kasus ini dapat mengarah pada pemberian akses terhadap keuangan negara kepada pihak yang tidak berwenang, yang menambah bobot pidananya.

“Ini bukan hanya soal tagihan listrik, ini sudah menyentuh ranah hukum. Ada kerugian nyata, ada uang masyarakat yang hilang, dan ada pembiaran dari institusi negara. Itu pelanggaran serius,” ujar salah satu pengamat hukum publik dari Makassar yang enggan disebutkan namanya.

PLN Maros Diduga Lalai atau Melindungi

Hingga laporan ini diturunkan, manajemen PLN Maros belum memberikan pernyataan resmi, meskipun dugaan penyelewengan ini sudah mencuat ke publik. Tidak ada investigasi internal yang dibuka, tidak ada sanksi terhadap petugas, dan tidak ada jaminan bahwa uang pelanggan akan dikembalikan atau status pembayaran mereka direhabilitasi.

Sikap diam PLN justru mengarah pada dugaan pembiaran administratif yang bisa dikategorikan sebagai kelalaian institusional. Dalam konteks lembaga negara seperti PLN, ini bukan hanya soal reputasi, melainkan akuntabilitas terhadap penggunaan dan perlindungan uang rakyat.

Pelanggan Diteror, Bukan Diberi Solusi

Ironisnya, pelanggan yang sudah membayar justru menghadapi intimidasi dari petugas lapangan lain yang datang membawa ancaman pemutusan listrik. Tanpa dasar hukum dan tanpa klarifikasi, pelanggan yang seharusnya dilindungi justru ditekan dan dituduh sebagai penunggak.

“Kami punya bukti pembayaran, tapi mereka tidak mau lihat. Malah kami dianggap bohong dan diancam listrik akan dicabut,” ujar salah satu korban.

Desakan Penegakan Hukum & Audit Forensik

Masyarakat kini menuntut:

PLN Pusat segera turun tangan dan membentuk tim audit forensik untuk menelusuri kemana aliran dana tersebut.

Polres Maros dan Kejaksaan Negeri diminta segera membuka penyelidikan resmi, memanggil oknum Arman dan pejabat PLN Maros yang berwenang saat kejadian berlangsung.

Perlindungan hukum bagi korban, termasuk pembekuan pemutusan listrik hingga masalah ini tuntas.

Potensi Skandal Sistemik?

Jika kasus ini terbukti benar dan dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh, bukan tidak mungkin ada praktik serupa terjadi di daerah lain. PLN sebagai institusi strategis negara wajib menggunakan teknologi dan pengawasan internal secara ketat, bukan sekadar mengandalkan sistem manual yang rawan dimanipulasi.

Penutup: Institusi Harus Bertanggung Jawab

PLN adalah entitas milik negara, dan setiap rupiah yang dikelola berasal dari uang rakyat. Pembiaran atas kasus ini hanya akan menambah luka dan membangun tembok ketidakpercayaan antara masyarakat dan negara.

Skandal Maros ini bukan sekadar salah satu kasus—ia bisa menjadi titik balik integritas pelayanan publik, jika ditangani secara terbuka, cepat, dan tegas.

 

 

Related Posts

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
18 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP — MAROS, Maros Creative Festival 2026 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Taman Kota...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat dan sukses...

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD PERADI) Profesional Kabupaten Maros resmi dilantik dalam...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat milad kepada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi