PT. MEDIA 212 GROUP – MAROS, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD PERADI) Profesional Kabupaten Maros resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat dan penuh makna yang dihadiri jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian atau pengukuhan kepengurusan, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dan pendampingan hukum yang berkualitas.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan pataka atau bendera organisasi dari perwakilan pengurus pusat kepada Ketua DPD PERADI Profesional Kabupaten Maros yang baru dilantik, Muh. Yunus, S.H., M.H. Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol kepercayaan, tanggung jawab, sekaligus amanah organisasi untuk menjalankan roda kepengurusan dan mengembangkan PERADI Profesional di tingkat daerah.
“Saya berikan pataka ini untuk dapat dikembangkan di seluruh penjuru Sulawesi Selatan,” ujar perwakilan pengurus pusat saat menyerahkan bendera organisasi secara simbolis.
Mandat tersebut disambut tegas oleh pengurus baru dengan seruan, “Siap, laksanakan!” Jawaban itu menjadi gambaran semangat dan kesiapan kepengurusan untuk menjalankan amanah, memperkuat soliditas internal, serta membawa organisasi semakin berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.
Usai penyerahan pataka, Ketua DPD PERADI Profesional Kabupaten Maros bersama jajaran pengurus yang baru dilantik mengambil posisi di atas panggung dan menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. Momen tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam menjalankan program kerja dan membangun organisasi yang solid, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan hukum masyarakat.
Ke depan, DPD PERADI Profesional Kabupaten Maros diharapkan mampu menjadi wadah yang kuat bagi para advokat untuk meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Tidak hanya itu, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dengan kepengurusan yang baru, PERADI Profesional Kabupaten Maros diharapkan tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Semangat profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan di bawah kepemimpinan Muh. Yunus, S.H., M.H. untuk membawa DPD PERADI Profesional Kabupaten Maros semakin maju, solid, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perkembangan dunia hukum di Sulawesi Selatan.






















