MAROS — Direktur PT. Media 212 Group yang juga mewakili keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Sat Reskrim, Unit PPA dan Tim Jatanras Polres Maros atas keberhasilan menangkap DPO pelaku kasus pencabulan terhadap empat santri putri di Kabupaten Maros.

Menurut Abhel Abu Fayyadh Faruq, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen Kasat Reskrim Polres Maros dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Maros.
“Kami dari PT. Media 212 Group dan keluarga besar LBH 212 Maros sangat mengapresiasi dan bangga atas kerja keras Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H. bersama seluruh jajarannya yang berhasil menangkap pelaku DPO kasus pencabulan terhadap empat santri putri di Maros. Ini adalah kerja luar biasa dan patut mendapatkan penghargaan sebesar-besarnya,” ujar Abhel Abu Fayyadh Faruq.

Kasus tersebut sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Maros karena pelaku diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bantimurung. Dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap para santri putri membuat masyarakat marah, prihatin dan mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku.
Berawal dari laporan polisi pada tanggal 06 Februari 2025, Sat Reskrim Polres Maros melalui Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melakukan pencarian panjang, Tim Jatanras akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Dengan penuh keberanian dan dedikasi, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros bergerak dari Makassar menuju Kalimantan Timur pada tanggal 14 Mei 2026 untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, pada Jumat dini hari tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.35 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Abhel menilai keberhasilan tersebut menjadi suatu kebanggaan besar bagi masyarakat Maros karena aparat kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Maros di bawah kepemimpinan AKP Ridwan, mampu membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari dari proses hukum.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami dan seluruh masyarakat Maros. Tentunya warga merasa lega dan senang karena pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Kami melihat sendiri bagaimana keseriusan Pak Kasat Reskrim bersama Unit PPA dan Jatanras bekerja keras demi memberikan keadilan kepada korban,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Kasat Reskrim Polres Maros tidak hanya terlihat dalam pengungkapan kasus pencabulan tersebut, namun juga dalam sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini berhasil diungkap dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Maros.
Menurutnya, AKP Ridwan, S.H., M.H. merupakan sosok perwira yang dikenal tegas, aktif dan konsisten dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap kinerja luar biasa seperti ini terus dipertahankan. Apa yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Maros dan seluruh jajarannya telah membuktikan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa keadilan,” tutup Abhel Abu Fayyadh Faruq.



















