• Latest
  • Trending
  • All
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

7 November 2025
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

22 Juni 2026
HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

5 Juni 2026
Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

30 Mei 2026
Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

29 Mei 2026
Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Sabtu, Juli 4, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
7 November 2025
in Berita Lokal, Sorotan
Dua Gigi Patah, Dada Sakit — Korban Tolak hadiri Sidang karena Pelaku Hanya Dikenai Pasal Ringan, Keluarga Desak Kapolsek Turikale dan Penyidiknya segera Dimutasi

Maros, 6 November 2025 — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang perempuan di Pasar Subuh Tramo, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan tajam publik. Korban, Maryama, secara tegas menolak menghadiri sidang pada Kamis (6/11/2025) sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap Polsek Turikale yang dinilainya gagal menegakkan keadilan dan hanya menjalankan proses hukum secara formalitas.

Korban Kecewa: Pasal yang Dikenakan Tidak Adil

Maryama mengaku kecewa dengan keputusan penyidik yang hanya menjerat pelaku, Basri, dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan (Tipiring), padahal dirinya mengalami luka serius akibat pemukulan dan tendangan.

“Saya bukan hanya dipukul, tapi juga ditendang di dada hingga nyeri dan masih sakit sampai sekarang. Dua gigi depan saya patah karena pukulan pelaku. Tapi anehnya, polisi hanya menjeratnya dengan pasal ringan. Karena itu saya memutuskan tidak menghadiri sidang,” ungkap Maryama dengan nada kecewa.

Selain dirinya, anak Maryama yang masih di bawah umur, Muhammad Madjid, juga menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut. Keduanya melapor ke Polsek Turikale, namun hingga kini penanganan kasus dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Maros, Tapi Tak Ada Perubahan

Keluarga korban, termasuk dua adik kandung Maryama yang merupakan anggota TNI AD, juga menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka berharap setelah kasus ini viral dan dilimpahkan ke Polres Maros, penanganan hukum akan lebih objektif dan profesional.

Namun kenyataannya, pasal yang dikenakan tetap sama, tidak ada peningkatan status hukum terhadap pelaku.

“Kami kecewa karena setelah kasus viral, kami berharap Polres Maros memperbaiki kesalahan Polsek Turikale. Tapi hasilnya sama saja. Tidak ada perubahan pasal, pelaku tetap dianggap melakukan penganiayaan ringan. Ini mencederai rasa keadilan kami,” ujar salah satu keluarga korban.

Maryama menegaskan, dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan, bukan belas kasihan.

“Cukup saya dan anak saya yang merasakan ketidakadilan ini. Semoga orang lain tidak merasakan hal yang sama seperti yang kami alami,” ujarnya lirih.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pasar Subuh Tramo, Jalan Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Setelah kejadian, Maryama langsung melapor ke Polsek Turikale dan menjalani visum di RS Palaloi Maros, sebagai bukti medis atas luka yang dialaminya.

Namun, lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran di sekitar Maros, menambah kekecewaan korban dan keluarganya.

LBH 212 Maros: Penerapan Pasal Keliru dan Merugikan Korban

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros yang mendampingi korban menilai, penerapan Pasal 352 KUHP oleh penyidik adalah keliru dan merugikan korban, karena tidak sesuai dengan fakta medis dan keterangan saksi-saksi.

“Luka fisik yang dialami korban menunjukkan adanya kekerasan berat, seharusnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat, atau bahkan Pasal 353 KUHP jika ditemukan unsur perencanaan,” tegas perwakilan LBH 212 Maros.

Menurut LBH 212 Maros, lemahnya penerapan hukum dalam kasus ini mencerminkan minimnya kepekaan aparat terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Tuntutan: PPA Polres Maros Harus Turun Tangan

LBH 212 Maros mendesak agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros segera turun tangan dan mengambil alih pengawasan terhadap kasus ini.

Mereka menilai, pelibatan unit khusus sangat penting untuk menjamin proses hukum yang transparan, profesional, dan berpihak pada korban.

“Kasus ini bukan hanya soal luka fisik, tapi juga tentang rasa aman, martabat, dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di bawah umur. Jika aparat tidak menegakkan keadilan di sini, maka pesan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat?” ujar LBH 212 Maros.

Sorotan Publik: Perlindungan Perempuan dan Anak di Maros Masih Lemah

Kasus Maryama kini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Kabupaten Maros.

Banyak pihak menilai, kasus serupa kerap terjadi namun sering berakhir tanpa keadilan yang memadai bagi korban.

“Sudah dua bulan lebih, pelaku masih bebas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi korban perempuan dan anak di bawah umur,” pungkas keluarga korban.

 

Related Posts

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

MAROS – Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat Milad kepada Kasat Reskrim Polres Maros,...

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

PT. Media 212 Group, MAROS – Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan penuh...

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juni 2026
0

MAROS – Kesigapan aparat kepolisian kembali berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Maros. Peristiwa penyerangan kepada...

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
5 Juni 2026
0

MAROS — Dinamika nasional terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), dugaan persoalan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi