• Latest
  • Trending
  • All
HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

1 Januari 2026
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

22 Juni 2026
HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

5 Juni 2026
Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

30 Mei 2026
Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

29 Mei 2026
Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Sabtu, Juli 4, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
1 Januari 2026
in Berita Lokal
HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

Maros — Setelah mencermati berbagai persoalan yang terus berulang di Kabupaten Maros, Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyatakan sikap: DPRD dan Bupati Maros layak diberi rapor merah. Penilaian ini bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan atas cara negara hadir atau justru absen dalam menyelesaikan problem rakyatnya.

Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyah, menyebut bahwa banyak persoalan di Maros sebenarnya tidak rumit. Masalahnya jelas, dampaknya nyata, dan keluhannya datang langsung dari masyarakat. Namun yang terus berulang adalah sikap diam para pengambil kebijakan.

“Yang kami lihat hari ini bukan kekurangan data atau aturan, tapi kurangnya keberanian untuk bertindak. Ketika masalah dibiarkan berlarut, itu bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab,” kata Ikram.

Salah satu kegelisahan terbesar HPPMI Maros adalah lemahnya penegakan peraturan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah perusahaan tetap beroperasi meski patuh terhadap aturan hanya sebatas formalitas. Hak-hak pekerja diabaikan, kewajiban perusahaan terhadap regulasi daerah tidak dijalankan secara utuh, sementara pengawasan nyaris tak terlihat.

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah lama disampaikan secara resmi. HPPMI Maros telah menyurati DPRD Kabupaten Maros dan meminta ruang rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Namun hingga akhir tahun, surat itu tidak pernah berbuah forum, bahkan sekadar jawaban.

“Ini bukan soal surat kami dibalas atau tidak. Ini soal DPRD yang memilih tidak menggunakan kewenangannya. Kalau lembaga pengawas diam, maka pelanggaran akan selalu dianggap wajar,” ujar Agung.

Di luar persoalan ketenagakerjaan, wajah pembiaran juga terlihat pada maraknya aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan terus terjadi, konflik dengan warga berulang, tetapi penanganannya selalu setengah jalan. Tidak ada pola penindakan yang konsisten, tidak ada keseriusan untuk menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.

Hal yang sama tampak pada persoalan solar ilegal. Kasus demi kasus terungkap, namun akar persoalan tidak pernah dibenahi. Sistem distribusi dibiarkan rapuh, pengawasan longgar, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Dalam pembangunan daerah, HPPMI Maros melihat kecenderungan pemerintah yang menjauh dari prinsip partisipasi. Pembangunan berjalan tanpa ruang dialog yang sehat, kritik dianggap gangguan, dan masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.

Persoalan PDAM Maros pun memperlihatkan pola yang serupa. Air bersih, sebagai kebutuhan paling dasar, justru dikelola dengan tata kelola yang bermasalah. Pelayanan terganggu, manajemen dipertanyakan, sementara sikap pemerintah daerah dan DPRD terlihat lamban dan reaktif.

Bagi HPPMI Maros, seluruh persoalan ini saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya kemauan politik untuk berpihak pada kepentingan publik. Regulasi ada, lembaga ada, kewenangan ada, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

Ikram menegaskan bahwa rapor merah ini bukan serangan personal, melainkan cermin bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat kembali perannya.

Ikram Herdiansyah menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran Perda, khususnya di sektor ketenagakerjaan, menunjukkan kegagalan negara di level lokal. Menurutnya, ketika perusahaan yang melanggar tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi, sementara aduan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti secara terbuka, maka DPRD dan pemerintah daerah sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Sementara itu, Agung Maharu menyebut sikap DPRD yang tidak merespons surat permintaan rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan. Ia menilai, ketika mekanisme resmi sudah ditempuh namun diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen DPRD dalam membela kepentingan masyarakat dan pekerja.

Related Posts

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

MAROS – Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat Milad kepada Kasat Reskrim Polres Maros,...

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

PT. Media 212 Group, MAROS – Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dengan penuh...

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juni 2026
0

MAROS – Kesigapan aparat kepolisian kembali berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Maros. Peristiwa penyerangan kepada...

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
5 Juni 2026
0

MAROS — Dinamika nasional terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), dugaan persoalan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi