• Latest
  • Trending
  • All
HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

1 Januari 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
1 Januari 2026
in Berita Lokal
HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

Maros — Setelah mencermati berbagai persoalan yang terus berulang di Kabupaten Maros, Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyatakan sikap: DPRD dan Bupati Maros layak diberi rapor merah. Penilaian ini bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan atas cara negara hadir atau justru absen dalam menyelesaikan problem rakyatnya.

Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyah, menyebut bahwa banyak persoalan di Maros sebenarnya tidak rumit. Masalahnya jelas, dampaknya nyata, dan keluhannya datang langsung dari masyarakat. Namun yang terus berulang adalah sikap diam para pengambil kebijakan.

“Yang kami lihat hari ini bukan kekurangan data atau aturan, tapi kurangnya keberanian untuk bertindak. Ketika masalah dibiarkan berlarut, itu bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab,” kata Ikram.

Salah satu kegelisahan terbesar HPPMI Maros adalah lemahnya penegakan peraturan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah perusahaan tetap beroperasi meski patuh terhadap aturan hanya sebatas formalitas. Hak-hak pekerja diabaikan, kewajiban perusahaan terhadap regulasi daerah tidak dijalankan secara utuh, sementara pengawasan nyaris tak terlihat.

Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah lama disampaikan secara resmi. HPPMI Maros telah menyurati DPRD Kabupaten Maros dan meminta ruang rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Namun hingga akhir tahun, surat itu tidak pernah berbuah forum, bahkan sekadar jawaban.

“Ini bukan soal surat kami dibalas atau tidak. Ini soal DPRD yang memilih tidak menggunakan kewenangannya. Kalau lembaga pengawas diam, maka pelanggaran akan selalu dianggap wajar,” ujar Agung.

Di luar persoalan ketenagakerjaan, wajah pembiaran juga terlihat pada maraknya aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan terus terjadi, konflik dengan warga berulang, tetapi penanganannya selalu setengah jalan. Tidak ada pola penindakan yang konsisten, tidak ada keseriusan untuk menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.

Hal yang sama tampak pada persoalan solar ilegal. Kasus demi kasus terungkap, namun akar persoalan tidak pernah dibenahi. Sistem distribusi dibiarkan rapuh, pengawasan longgar, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Dalam pembangunan daerah, HPPMI Maros melihat kecenderungan pemerintah yang menjauh dari prinsip partisipasi. Pembangunan berjalan tanpa ruang dialog yang sehat, kritik dianggap gangguan, dan masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.

Persoalan PDAM Maros pun memperlihatkan pola yang serupa. Air bersih, sebagai kebutuhan paling dasar, justru dikelola dengan tata kelola yang bermasalah. Pelayanan terganggu, manajemen dipertanyakan, sementara sikap pemerintah daerah dan DPRD terlihat lamban dan reaktif.

Bagi HPPMI Maros, seluruh persoalan ini saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya kemauan politik untuk berpihak pada kepentingan publik. Regulasi ada, lembaga ada, kewenangan ada, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

Ikram menegaskan bahwa rapor merah ini bukan serangan personal, melainkan cermin bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat kembali perannya.

Ikram Herdiansyah menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran Perda, khususnya di sektor ketenagakerjaan, menunjukkan kegagalan negara di level lokal. Menurutnya, ketika perusahaan yang melanggar tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi, sementara aduan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti secara terbuka, maka DPRD dan pemerintah daerah sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

Sementara itu, Agung Maharu menyebut sikap DPRD yang tidak merespons surat permintaan rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan. Ia menilai, ketika mekanisme resmi sudah ditempuh namun diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen DPRD dalam membela kepentingan masyarakat dan pekerja.

Related Posts

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
18 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP — MAROS, Maros Creative Festival 2026 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Taman Kota...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat dan sukses...

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD PERADI) Profesional Kabupaten Maros resmi dilantik dalam...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat milad kepada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi