MAROS — Keberhasilan Sat Reskrim Polres Maros menangkap DPO kasus pencabulan terhadap empat santri putri di Kabupaten Maros menuai apresiasi besar dari masyarakat. Sorotan dan penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Sat Reskrim, Unit PPA dan Tim Jatanras Polres Maros yang dinilai bekerja profesional, cepat dan tanpa lelah dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga Maros tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena pelaku diketahui merupakan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Dugaan tindakan pencabulan terhadap empat santri putri membuat masyarakat kaget dan prihatin, hingga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan kepada para korban.
Berawal dari laporan polisi tanggal 06 Februari 2025, Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melakukan pencarian cukup panjang, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Dengan gerak cepat dan penuh keseriusan, tim yang dipimpin jajaran Sat Reskrim Polres Maros bergerak dari Makassar menuju Kalimantan Timur pada 14 Mei 2026. Setelah melakukan koordinasi dan pengejaran, akhirnya pada Jumat dini hari tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.35 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kota Bontang.
Keberhasilan tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H. yang selama ini dikenal aktif memimpin pengungkapan berbagai kasus besar dan menyita perhatian publik di Kabupaten Maros.
Tidak hanya kasus pencabulan ini, masyarakat juga menilai Sat Reskrim Polres Maros di bawah kepemimpinan AKP Ridwan telah berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol lainnya, mulai dari kasus kriminal umum, penganiayaan, pencurian, hingga sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan meresahkan masyarakat Maros.
Warga menilai keberhasilan demi keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras, ketegasan serta komitmen Kasat Reskrim bersama seluruh anggotanya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh anggota Unit PPA dan Tim Jatanras Polres Maros yang telah bekerja siang dan malam melakukan penyelidikan hingga pengejaran lintas provinsi demi memastikan pelaku berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Kabupaten Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap Sat Reskrim Polres Maros terus mempertahankan kinerja dan profesionalisme dalam mengungkap berbagai kasus besar lainnya demi menciptakan rasa aman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Maros.



















