MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros angkat bicara dengan nada tegas terkait isu dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika yang sempat ramai dan viral di media sosial maupun sejumlah pemberitaan.
Kabar tersebut menyebut adanya dua remaja terduga penyalahguna sabu yang diduga dilepaskan setelah adanya aliran dana dalam jumlah besar. Informasi itu pun memantik reaksi publik dan memunculkan spekulasi liar.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, memastikan bahwa tudingan itu tidak benar dan jauh dari fakta yang sebenarnya terjadi.
Ia menilai narasi yang beredar merupakan informasi yang keliru, tidak memiliki dasar kuat, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara data maupun fakta lapangan.
“Terkait isu tangkap lepas itu tidak benar. Informasi yang beredar sangat keliru dan tidak berdasar,” tegas Iptu Asri Arif saat dikonfirmasi media, Sabtu (18/04/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika di Satnarkoba Polres Maros dijalankan sesuai prosedur hukum, mekanisme penyidikan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa pengecualian.
Menurutnya, tidak ada celah bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum, apalagi dalam kasus narkotika yang menjadi fokus utama institusi kepolisian.
“Semua kasus kami tangani sesuai SOP dan tanpa pandang bulu. Isu adanya uang Rp75 juta itu juga tidak benar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polres Maros, sehingga setiap laporan masyarakat, proses penangkapan hingga penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran isu tanpa dasar hanya akan menimbulkan kegaduhan, membentuk opini yang menyesatkan, serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tetap fokus bekerja memberantas peredaran narkotika dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, Satnarkoba Polres Maros juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Masyarakat dipersilakan melapor melalui mekanisme resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan oleh oknum, sehingga dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi serta memastikan penegakan hukum berjalan bersih dan akuntabel.
Polres Maros pun menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Dukungan publik melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Dengan adanya klarifikasi ini, Satnarkoba Polres Maros berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar.
Kepolisian memastikan komitmennya tetap teguh: memberantas narkotika tanpa kompromi, menindak pelaku sesuai hukum, serta menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata dan profesionalisme. (*)





















