MAROS — Aksi tegas dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mandai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski mendapat perlawanan berbahaya, aparat tetap berhasil membubarkan dan mengamankan puluhan anggota geng motor yang meresahkan warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Bugis, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Saat itu, personel Opsnal Reskrim bersama piket fungsi Polsek Mandai yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Anwar, S.H., tengah melaksanakan patroli rutin.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Namun, situasi dengan cepat berubah tegang ketika kelompok tersebut justru melakukan perlawanan saat melihat kedatangan aparat.

Dengan tindakan yang membahayakan, para pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tradisional berupa busur panah, menyalakan petasan, serta melempari batu dan botol ke arah aparat. Bahkan, mereka sempat meneriakkan provokasi yang menantang keberadaan petugas di lokasi.
Tidak berhenti di situ, setelah melakukan penyerangan, kelompok tersebut melarikan diri ke arah belakang Perumahan BTN Tamarampu Mandai. Aksi tersebut sempat membuat warga sekitar panik dan ketakutan, mengira akan terjadi penyerangan terhadap pemukiman.
Melihat eskalasi situasi, sekitar pukul 00.10 WITA, personel Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Unit Patroli Samapta segera turun ke lokasi untuk memberikan bantuan dan memperkuat pengamanan.
Berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Pada pukul 01.00 WITA, sebanyak 23 orang anggota geng motor dari total sekitar 60 orang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Mandai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
1 bilah samurai
2 anak panah busur
1 pelontar busur
1 petasan
3 botol minuman keras
1 galon bekas ballo
4 batu
1 dompet
1 kaleng lem fox
12 unit kendaraan roda dua
Diketahui, kelompok tersebut merupakan gabungan dari kelompok “UTARA” dan “TABE 22” yang menggelar pesta minuman keras dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu anggotanya.
Apresiasi untuk Polsek Mandai
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan keberanian personel Polsek Mandai dalam menjalankan tugas. Di tengah situasi berbahaya dengan ancaman senjata, petugas tetap bertindak tegas, terukur, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Langkah cepat dan responsif ini pun mendapat apresiasi, karena berhasil mencegah potensi aksi kekerasan yang lebih luas serta memberikan rasa aman bagi warga Mandai dan sekitarnya.
Polsek Mandai kembali menunjukkan komitmennya bahwa segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor yang meresahkan, tidak akan diberi ruang di wilayah hukum mereka.






















