• Latest
  • Trending
  • All
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

22 Juli 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juli 2026
in Berita Lokal, Kriminal, Nasional, Sorotan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

MAKASSAR – [22/07/2026] – Ervan Prakasa selaku Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar di lokasi yang menurut Ahli Waris DG. Lapang merupakan bagian dari tanah miliknya. Pengukuran tersebut dikawal oleh aparat Kepolisian dan dihadiri oleh pihak PT. GMTD.

Menurut kuasa hukum dan pihak Ahli Waris, situasi di lapangan memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan kegiatan tersebut. Insiden itu, menurut kuasa hukum, dipicu oleh masuknya rombongan BPN, PT. GMTD, dan aparat kepolisian ke sebagian lokasi tanah yang diklaim sebagai milik Ahli Waris DG. Lapang meskipun telah disampaikan keberatan oleh pihak ahli waris.

Ervan Prakasa, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran prosedur yang patut dipertanyakan.

Pertama, menurut kuasa hukum, petugas BPN Kota Makassar yang melakukan pengukuran tidak memperlihatkan Surat Tugas kepada pihak yang keberatan di lokasi. Selain itu, kuasa hukum menilai tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai dasar hukum pelaksanaan pengukuran maupun batas-batas objek yang akan diukur.

Kedua, kuasa hukum menyatakan bahwa pihak PT. GMTD tidak menunjukkan dasar hak atau dokumen yang menjadi landasan untuk memasuki lokasi tanah yang diklaim sebagai milik Ahli Waris DG. Lapang serta tidak memberikan penjelasan mengenai batas-batas tanah yang diklaim masuk dalam objek pengukuran.

Ketiga, kuasa hukum juga mempertanyakan tindakan aparat Kepolisian, khususnya personel Polsek Mariso yang dipimpin oleh Kapolsek Mariso. Menurut kuasa hukum, aparat tidak memperlihatkan Surat Perintah Tugas ketika melakukan pengamanan di lokasi. Selain itu, kuasa hukum menilai terdapat tindakan aparat yang melampaui fungsi pengamanan karena dinilai ikut memfasilitasi masuknya pihak-pihak yang bersengketa ke dalam objek tanah, sehingga dianggap telah mencampuri sengketa perdata mengenai batas-batas tanah.

Akibat insiden tersebut, menurut kuasa hukum, Ahli Waris DG. Lapang beserta tim kuasa hukumnya mengalami tindakan yang dinilai bersifat represif dari aparat kepolisian ketika mempertahankan keberatan mereka terhadap pelaksanaan pengukuran.

Kuasa hukum menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaan pengukuran terdapat penolakan atau perselisihan mengenai batas-batas tanah, maka seharusnya petugas BPN mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurut pandangan kuasa hukum, berdasarkan asas Contradictoire Delimitatie (asas kontradiktur delimitasi), penetapan atau penegasan batas bidang tanah harus dilakukan dengan melibatkan para pihak yang berbatasan dan memperoleh kesepakatan mengenai batas tersebut. Apabila terjadi penolakan atau sengketa mengenai batas tanah, kuasa hukum berpendapat bahwa petugas seharusnya menunda pelaksanaan pengukuran guna menjaga keselamatan para pihak serta menghindari potensi cacat prosedur dalam administrasi pertanahan.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa BPN pada prinsipnya berkedudukan sebagai pihak yang bersifat administratif dan pasif dalam penyelesaian sengketa kepemilikan tanah, sehingga pelaksanaan pengukuran di atas objek yang masih diperselisihkan seharusnya dilakukan dengan mengedepankan prosedur yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas peristiwa tersebut, Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang menilai bahwa Sertifikat SHGB yang dimiliki oleh PT. GMTD telah berakhir dan berupaya melakukan pengembalian batas dengan cara yang tidak patut dan menyerobot sebagian tanah klien kami selaku Ahli Waris DG. Lapang.

maka Kuasa Hukum mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran yang dimaksud. Kuasa hukum juga meminta agar aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengamanan secara profesional, netral, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesan berpihak.

Related Posts

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
18 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP — MAROS, Maros Creative Festival 2026 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Taman Kota...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat dan sukses...

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD PERADI) Profesional Kabupaten Maros resmi dilantik dalam...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat milad kepada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi