• Latest
  • Trending
  • All
Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

5 Februari 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Berita Lokal

Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
5 Februari 2026
in Berita Lokal
Abhel Angkat Bicara, Tantang Sekjend PHLH Buktikan Tuduhan: Hentikan Fitnah, Jangan Giring Opini, Buka Data Di Hadapan APH Dan Buktikan Di Jalur Hukum

MAROS – Saya, Abhel, selaku Koordinator Keamanan dan Lapangan Pasar Subuh dan Parkiran Pasar Tramo Maros, sekaligus Kuasa Hukum CV. Reaksi Swadaya Aksi, menyatakan KEBERATAN KERAS DAN PENOLAKAN TOTAL terhadap pernyataan Sekjend PHLH Maros, Saudara Hamzah, yang kami nilai tendensius, menyesatkan, dan berpotensi fitnah di ruang publik.

Pernyataan yang disampaikan Saudara Hamzah tidak didasarkan pada audit resmi, tidak memiliki dasar hukum, dan hanya berupa asumsi hitung-hitungan sepihak yang sengaja digiring untuk membangun opini negatif terhadap pengelola Pasar Subuh Tramo Maros.

Kami tegaskan dengan keras:

CV. Reaksi Swadaya Aksi adalah pengelola SAH, memiliki SPK resmi dari Pemerintah Kabupaten Maros, dan telah melaksanakan seluruh kewajiban PAD sesuai perjanjian yang ditandatangani bersama pemerintah daerah.

Perhitungan pendapatan versi PHLH adalah opini liar, karena sengaja mengabaikan fakta biaya operasional, seperti keamanan, kebersihan, penataan lapak, penerangan, pengelolaan parkir, hingga pengendalian ketertiban pasar.

Narasi bahwa terdapat “kelebihan pendapatan” yang tidak jelas penggunaannya adalah tuduhan serius yang mengarah pada pencemaran nama baik dan tidak bisa dilontarkan sembarangan tanpa bukti hukum.

Jika Saudara Hamzah merasa memiliki data, silakan buka secara terbuka, ajukan audit resmi, dan tempuh jalur hukum, bukan melempar tuduhan di media yang berpotensi menyesatkan publik dan merugikan pedagang kecil.

Saya MENANTANG SECARA TERBUKA Saudara Hamzah, Sekjend PHLH Maros, untuk membuktikan seluruh pernyataannya di hadapan Inspektorat, APH, maupun forum hukum resmi.

Sehubungan dengan pemberitaan yang memuat pernyataan Sekjend PHLH Maros terkait dugaan pengelolaan Pasar Subuh Tramo Maros, kami selaku pengelola resmi melalui CV. Reaksi Swadaya Aksi, menyampaikan bantahan dan klarifikasi secara hukum sebagai berikut:

Bahwa CV. Reaksi Swadaya Aksi merupakan pihak ketiga yang sah secara hukum, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros, termasuk pengelolaan parkiran Pasar Tramo.

Bahwa kewajiban setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah dilaksanakan sesuai nilai, mekanisme, dan ketentuan yang tertuang dalam SPK, sehingga tidak terdapat perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan pasar subuh.

Bahwa pernyataan Sekjend PHLH Maros terkait dugaan kelebihan pendapatan merupakan asumsi sepihak tanpa dasar audit resmi, serta mengabaikan prinsip pembuktian hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bahwa setiap dugaan penyimpangan keuangan harus dibuktikan melalui mekanisme audit oleh lembaga berwenang, bukan berdasarkan kalkulasi opini yang disampaikan ke ruang publik dan berpotensi melanggar asas kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.

Bahwa pernyataan yang disampaikan di media tanpa bukti hukum yang sah berpotensi melanggar ketentuan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata.

Kami pada prinsipnya tidak menolak audit, evaluasi, maupun pengawasan, sepanjang dilakukan oleh lembaga yang berwenang dan sesuai ketentuan hukum. Namun kami menolak segala bentuk tudingan, insinuasi, dan opini publik yang tidak disertai bukti hukum.

Saya juga menegaskan, saya adalah Direktur PT. Media 212 Group, dan tidak akan diam terhadap pemberitaan dan pernyataan yang sarat fitnah.

Kami tidak takut audit.

Kami tidak alergi transparansi.

Yang kami tolak adalah fitnah dan framing murahan.

Related Posts

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
18 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP — MAROS, Maros Creative Festival 2026 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Taman Kota...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat dan sukses...

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
11 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD PERADI) Profesional Kabupaten Maros resmi dilantik dalam...

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
10 Oktober 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP - MAROS, Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat milad kepada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi