MAROS — Warga Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Maros, Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Sat Reskrim, Unit PPA dan Tim Jatanras Polres Maros atas keberhasilan menangkap pelaku pencabulan terhadap empat santri putri yang sempat menghebohkan masyarakat Maros.

Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat karena pelaku diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Maros. Peristiwa tersebut membuat warga kaget dan prihatin atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi terhadap para santri putri.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULSEL tanggal 06 Februari 2025, yang dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Arniati. Peristiwa dugaan pencabulan diketahui terjadi pada bulan Desember 2024 di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial Drs. H. Andi Anwar alias KH. Andi Anwar dengan modus memanggil korban ke kamar pribadi pelaku. Dugaan tindakan tersebut terjadi berulang kali terhadap para korban yang merupakan santri putri.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros akhirnya berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku yang berada di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada tanggal 14 Mei 2026, Tim Jatanras Polres Maros bergerak dari Makassar menuju Kalimantan Timur untuk melakukan pengejaran. Setelah perjalanan panjang dan koordinasi intensif, akhirnya pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.35 WITA, pelaku berhasil diamankan di Jalan Sulawesi No.4, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang tanpa perlawanan.
Keberhasilan penangkapan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat Maros yang menilai Polres Maros bergerak cepat, serius dan profesional dalam menangani kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Warga juga memberikan penghormatan kepada Kapolres Maros, Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H., M.H., seluruh anggota Sat Reskrim, Unit PPA dan Tim Jatanras Polres Maros yang telah bekerja keras hingga berhasil membawa pelaku kembali ke Kabupaten Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan tegas dan transparan demi memberikan keadilan kepada para korban serta menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Maros.




















