• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

2 November 2025
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

POLRES MAROS KEMBALI TUAI APRESIASI, BRIPDA DICKI AZIS BERHASIL CEGAH KONFLIK SUSULAN DAN DAMAIKAN DUA KELOMPOK WARGA

22 Juni 2026
HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

HPPMI UMI Soroti Pelaksanaan MBG di Maros, Minta Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh

5 Juni 2026
Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

Warga Soroti Pemilik Kontrakan dan Pemilik Konter atas Pemasangan Banner di Bahu Jalan, Ancam Lapor ke Pemda dan Satpol PP. Pemilik Kontrakan Diminta Segera Bertindak

30 Mei 2026
Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

Putra Asal Gowa Bangun Usaha dan Harumkan Nama Daerah di Makassar

29 Mei 2026
Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

Semut Indonesia Tegas Tolak Dualisme: DPP Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Oknum Pembuat Kepengurusan Ilegal

24 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Sabtu, Juli 4, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Kriminal

Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 November 2025
in Kriminal, Sorotan
Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

Maros – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang perempuan di Pasar Subuh Tramo, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan tajam publik. Korban bernama Maryama, mengaku kecewa atas penanganan kasus oleh Polsek Turikale yang dinilai lamban dan tidak profesional.

Pasalnya, meski mengalami luka serius akibat pemukulan dan tendangan, penyidik hanya menjerat pelaku bernama Basri dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan (Tipiring). Bahkan, hingga lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum juga ditahan dan masih bebas berkeliaran di sekitar Maros sampai hari ini.

“Saya bukan hanya dipukul, tapi juga ditendang di bagian dada hingga nyeri dan masih sakit sampai sekarang. Dua gigi depan saya patah karena pukulan pelaku. Tapi anehnya, polisi hanya menjeratnya dengan pasal ringan,” ungkap Maryama dengan nada kecewa, Minggu (02/11/2025).

Tidak hanya Maryama, anaknya yang masih di bawah umur, Muhammad Madjid, juga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut. Ia disebut turut melaporkan tindakan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Insiden itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pasar Subuh Tramo, Jalan Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Turikale dan menjalani visum di RS Palaloi Maros sebagai bukti medis atas luka-luka yang dialami.

Namun, hingga kini, penanganan perkara justru terkesan jalan di tempat. Keluarga korban menilai ada kelalaian dan ketidakseriusan dari pihak penyidik dalam menegakkan hukum.

“Kami sudah serahkan bukti visum dan saksi-saksi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Maryama.

Kuasa hukum korban turut menyoroti penerapan pasal yang dianggap tidak sesuai dengan fakta medis dan saksi. Menurutnya, luka yang dialami Maryama menunjukkan adanya kekerasan berat, sehingga seharusnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat, atau bahkan Pasal 353 KUHP jika terbukti ada unsur perencanaan.

“Penerapan Pasal 352 sangat keliru dan merugikan korban. Ada bukti visum, ada saksi, ada anak di bawah umur yang juga jadi korban — ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar kuasa hukum Maryama.

Kekecewaan juga datang dari keluarga korban, termasuk kedua adik kandung Maryama yang merupakan anggota TNI, yang menilai langkah penyidik tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Selain luka fisik, Maryama mengaku merasa dipermalukan di tempat umum, yang menurutnya termasuk dalam tindakan penjatuhan martabat sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP.

Keluarga korban kini berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros turun tangan untuk mengawasi dan mendesak Polsek Turikale agar segera menangkap dan menahan pelaku.

“Sudah dua bulan lebih, tapi pelaku masih bebas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi korban perempuan dan anak di bawah umur,” ujar salah satu keluarga korban dengan nada kecewa.

Related Posts

Direktur PT. Media 212 Group Dan LBH 212 Maros Apresiasi Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

Direktur PT. Media 212 Group Dan LBH 212 Maros Apresiasi Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Mei 2026
0

MAROS — Direktur PT. Media 212 Group yang juga mewakili keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros, Abhel Abu...

Apresiasi Besar Warga Maros Untuk Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

Apresiasi Besar Warga Maros Untuk Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Mei 2026
0

MAROS — Keberhasilan Sat Reskrim Polres Maros menangkap DPO kasus pencabulan terhadap empat santri putri di Kabupaten Maros menuai apresiasi...

Polres Maros Berhasil Amankan DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Terhadap Empat Anak Santri Putri Di Maros

Polres Maros Berhasil Amankan DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Terhadap Empat Anak Santri Putri Di Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
20 Mei 2026
0

Maros — Sat Reskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat...

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Februari 2026
0

MAROS – Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros menjadi sorotan publik setelah tiga laporan berbeda yang seluruhnya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026
Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

Kasus Kekerasan di Pasar Subuh Maros Tak Kunjung Jelas, Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Polsek Turikale

23 Oktober 2025

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

Direktur PT. Media 212 Group Sampaikan Ucapan Milad dan Apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H., M.H.

2 Juli 2026
Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

2 Juli 2026

Polres Maros Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Khidmat, Tokoh dan Ormas Hadir Berikan Dukungan

2 Juli 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi