• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

24 Februari 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Sorotan

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Februari 2026
in Sorotan
Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

MAROS – Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros menjadi sorotan publik setelah tiga laporan berbeda yang seluruhnya melibatkan korban anak dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, para terlapor dalam sejumlah perkara tersebut disebut belum ditangkap maupun ditahan, meski proses hukum telah berjalan berbulan-bulan bahkan lebih dari satu tahun.

Sorotan menguat setelah beredarnya sebuah video berdurasi lebih dari tiga menit di sejumlah grup WhatsApp wartawan. Video tersebut memperlihatkan seorang anak bersama ibunya mendatangi ruang Unit PPA Polres Maros didampingi kuasa hukum mereka, Abhel Abu Fayyadh Faruq, Direktur PT Media 212 Group sekaligus perwakilan Keluarga Besar LBH 212 Maros.

Kasus Penganiayaan Disebut Mandek Tujuh Bulan

Salah satu perkara yang disorot adalah kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilaporkan sejak Agustus 2025. Hingga 20 Februari 2026, kasus tersebut belum berujung pada penangkapan maupun penahanan tersangka.

Pihak keluarga korban mengaku memperoleh informasi bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros. Namun, belum adanya tindakan penahanan menimbulkan pertanyaan dari keluarga korban terkait kepastian proses hukum.

Keluarga menilai lambannya penanganan perkara berdampak pada kondisi psikologis korban dan memunculkan ketidakpastian hukum.

Dugaan Pelecehan di Pesantren, Terduga Disebut Tinggalkan Daerah

Kasus lain berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap santri di salah satu pesantren di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Terduga pelaku berinisial AA (64) dilaporkan sejak Februari 2025 atas dugaan peristiwa yang disebut terjadi sejak akhir 2024.

Menurut pihak keluarga korban, hingga satu tahun berjalan belum ada kepastian hukum terhadap status penanganan perkara tersebut. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan terduga pelaku diduga berada di luar daerah, bahkan disebut telah menuju Kalimantan.

Keluarga korban juga menyampaikan terdapat empat korban dalam kasus tersebut, namun laporan resmi dilakukan oleh satu pihak sebagai perwakilan.

Kasus Pengeroyokan Anak, 12 Tersangka Belum Ditahan

Sorotan juga mengarah pada kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di lingkungan DIBS Tahfizh ATKP Maros yang dilaporkan pada 18 Mei 2024. Penyidik disebut telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban.

Kuasa Hukum Desak Evaluasi Kinerja

Kuasa hukum korban, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Unit PPA Polres Maros. Ia menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami melihat ada persoalan serius dalam kinerja PPA Polres Maros. Tiga laporan yang seluruhnya menyangkut anak, tetapi tidak ada satu pun tersangka yang ditahan. Ini bukan sekadar lambat, tetapi menyangkut keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Unit PPA apabila tidak mampu menghadirkan kepastian hukum dalam penanganan perkara.

Pihak LBH 212 Maros bersama PT Media 212 Group menyatakan akan terus mengawal proses hukum serta membuka ruang pengawasan publik guna memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan sesuai prinsip keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maros belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan tiga perkara tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat kepolisian untuk menjawab sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

Related Posts

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
28 September 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP MAROS – Aktivitas perdagangan yang kembali berlangsung di area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros menuai...

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
15 September 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP, MAROS — Dugaan aksi perundungan atau bullying kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Maros. Seorang...

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juli 2026
0

MAKASSAR - – Ervan Prakasa selaku Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah yang...

Pedagang Pasar Subuh dan Teramo Maros Keluhkan Aktivitas Pasar di Area Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Diduga Ada Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Januari 2026
0

MAROS – Maraknya aktivitas pasar di area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, lokasi tersebut...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi