PT. MEDIA 212 GROUP — Maros, Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Sekolah Alam Darul Istiqamah (SHADIQ). Seorang siswa dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam pada Selasa pagi (1/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA saat mengikuti aktivitas di kolam renang Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI), Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Peristiwa tragis tersebut tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terhadap standar keselamatan dan sistem pengawasan siswa di lingkungan SHADIQ, khususnya pada fasilitas kolam renang yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
Publik kini mempertanyakan sejauh mana pihak sekolah dan pengelola fasilitas menerapkan prosedur keselamatan. Apakah tersedia lifeguard atau petugas penyelamat yang memiliki kompetensi dan sertifikasi? Apakah pengawasan terhadap siswa dilakukan secara maksimal? Serta apakah peralatan pertolongan pertama dan prosedur penanganan keadaan darurat benar-benar tersedia dan siap digunakan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena fasilitas pendidikan yang melibatkan aktivitas fisik dan air seharusnya memiliki sistem pengamanan yang ketat. Jika terdapat kelalaian dalam pengawasan atau penerapan standar keselamatan, maka hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Sekolah Alam Darul Istiqamah (SHADIQ) maupun pengelola fasilitas kolam renang SPIDI belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka terkait kronologi kejadian, sistem pengawasan saat insiden berlangsung, maupun langkah pertanggungjawaban atas keselamatan siswa.
Diamnya pihak pengelola justru berpotensi menimbulkan tanda tanya lebih besar di tengah masyarakat. Keluarga korban dan publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, bukan sekadar informasi yang simpang siur.
Aparat penegak hukum juga didorong untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk memeriksa standar operasional keselamatan, keberadaan petugas pengawas, kelengkapan fasilitas penyelamatan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Tragedi ini harus menjadi perhatian serius. Keselamatan siswa merupakan tanggung jawab utama setiap lembaga pendidikan. Jangan sampai sebuah fasilitas yang seharusnya menjadi tempat belajar dan beraktivitas justru berubah menjadi lokasi terjadinya tragedi akibat dugaan lemahnya pengawasan dan standar keselamatan.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari SHADIQ dan SPIDI, sekaligus berharap proses hukum berjalan objektif untuk mengungkap apakah tragedi tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan.






















