• Latest
  • Trending
  • All
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Sorotan

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
28 September 2026
in Sorotan
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

PT. MEDIA 212 GROUP

MAROS – Aktivitas perdagangan yang kembali berlangsung di area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros menuai sorotan keras dari warga dan pedagang Pasar Subuh Tramo. Setelah sebelumnya lokasi tersebut sempat ditutup menyusul keluhan dan sorotan masyarakat, kini aktivitas jual beli di kawasan perkantoran pemerintah itu kembali dibuka.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: siapa yang memberikan izin, siapa yang mengawasi, dan mengapa lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan justru kembali digunakan sebagai pasar?

Warga menilai keberadaan pasar tandingan di wilayah Kantor Dishub Maros bukan hanya menimbulkan persoalan ketertiban, tetapi juga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Subuh Tramo.

“Ini yang kami pertanyakan. Sebelumnya sudah ditutup karena mendapat sorotan, tetapi sekarang kembali dibuka. Kalau memang tidak diperbolehkan, mengapa bisa beroperasi lagi?” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya pungutan uang kepada pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Informasi mengenai dugaan pungutan itu perlu segera diklarifikasi dan ditelusuri oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Jika benar terdapat pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa masuk sebagai penerimaan resmi daerah, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Aparat pengawasan dan penegak hukum perlu memastikan siapa yang melakukan pungutan, atas dasar apa pungutan dilakukan, ke mana aliran uangnya, dan apakah ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Kinerja Dishub Maros Dipertanyakan

Kembalinya aktivitas pasar di kawasan Kantor Dishub Maros juga membuat warga mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros sebagai pimpinan instansi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan tersebut.

Warga menilai penertiban tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul sorotan publik, kemudian beberapa waktu setelahnya aktivitas kembali berjalan.

“Kalau memang sudah pernah ditertibkan, kenapa sekarang bisa kembali? Jangan sampai masyarakat melihat ada ketidakkonsistenan dalam penertiban. Kalau aturan memang berlaku, maka harus berlaku untuk semua,” tegas seorang warga.

Sorotan tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada para pedagang. Masyarakat justru meminta agar rantai pengelolaan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut dibuka secara terang-benderang, termasuk apabila benar terdapat pihak yang memberikan izin, menarik pungutan, atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.

Pasar Tandingan Dinilai Merugikan Pedagang Pasar Subuh Tramo

Pedagang Pasar Subuh Tramo juga mempertanyakan keberadaan pasar tandingan yang lokasinya berada di area Kantor Dishub Maros.

Menurut mereka, pedagang yang telah berjualan di lokasi pasar resmi memiliki beban dan kewajiban masing-masing. Karena itu, munculnya aktivitas perdagangan di lokasi lain yang berada di kawasan kantor pemerintah dinilai berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat.

“Kami bukan melarang orang mencari nafkah. Tetapi kalau ada pasar yang sudah ditentukan, kemudian muncul pasar tandingan di kantor pemerintah dan pembelinya terbagi, tentu pedagang resmi yang merasakan dampaknya,” keluh salah seorang pedagang.

Masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Maros tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Bupati, Inspektorat dan APH Diminta Turun Tangan

Warga dan pedagang meminta Bupati Maros, Inspektorat Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan penertiban secara transparan.

Bukan hanya pedagang yang perlu diperiksa. Apabila ditemukan adanya pungutan tanpa dasar hukum, maka pihak yang melakukan, mengatur, memfasilitasi, maupun membiarkan praktik tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap dasar penggunaan aset pemerintah tersebut sebagai lokasi aktivitas perdagangan.

Kantor pemerintah bukan pasar. Aset pemerintah bukan ruang bebas untuk dijadikan lokasi perdagangan tanpa kejelasan izin dan dasar hukum.

Karena itu, warga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh kembali selesai hanya dengan penertiban sementara. Jika memang ada pelanggaran, harus ada penyelesaian yang jelas dan terukur.

Pertanyaan masyarakat sederhana: mengapa setelah ditutup, pasar tersebut kembali dibuka? Siapa yang membuka? Siapa yang memberikan izin? Apakah ada pungutan? Dan siapa yang bertanggung jawab?

Kini publik menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Perhubungan, untuk memberikan penjelasan terbuka sekaligus memastikan kawasan Kantor Dishub kembali difungsikan sebagaimana mestinya.

Jangan sampai kantor pemerintah berubah fungsi menjadi pasar, sementara pedagang yang berjualan di pasar resmi justru merasa dirugikan.

Related Posts

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
15 September 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP, MAROS — Dugaan aksi perundungan atau bullying kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Maros. Seorang...

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juli 2026
0

MAKASSAR - – Ervan Prakasa selaku Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah yang...

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

Tiga Kasus Anak Mandek, Kinerja Unit PPA Polres Maros Jadi Sorotan Publik

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Februari 2026
0

MAROS – Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros menjadi sorotan publik setelah tiga laporan berbeda yang seluruhnya...

Pedagang Pasar Subuh dan Teramo Maros Keluhkan Aktivitas Pasar di Area Kantor Dinas Perhubungan

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Diduga Ada Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros, Kepala Dinas Diminta Bertanggung Jawab

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Januari 2026
0

MAROS – Maraknya aktivitas pasar di area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, lokasi tersebut...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi