• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

2 November 2025
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Kriminal

Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 November 2025
in Kriminal, Sorotan
Diduga Abaikan Perlindungan Perempuan dan Anak, Polsek Turikale Disorot dalam Kasus Penganiayaan di Pasar Subuh Maros, Pelaku masih Bebas Berkeliaran — Keluarga Nilai Polsek Turikale Abaikan Keadilan

Maros – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang perempuan di Pasar Subuh Tramo, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan tajam publik. Korban bernama Maryama, mengaku kecewa atas penanganan kasus oleh Polsek Turikale yang dinilai lamban dan tidak profesional.

Pasalnya, meski mengalami luka serius akibat pemukulan dan tendangan, penyidik hanya menjerat pelaku bernama Basri dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan (Tipiring). Bahkan, hingga lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum juga ditahan dan masih bebas berkeliaran di sekitar Maros sampai hari ini.

“Saya bukan hanya dipukul, tapi juga ditendang di bagian dada hingga nyeri dan masih sakit sampai sekarang. Dua gigi depan saya patah karena pukulan pelaku. Tapi anehnya, polisi hanya menjeratnya dengan pasal ringan,” ungkap Maryama dengan nada kecewa, Minggu (02/11/2025).

Tidak hanya Maryama, anaknya yang masih di bawah umur, Muhammad Madjid, juga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut. Ia disebut turut melaporkan tindakan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Insiden itu terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pasar Subuh Tramo, Jalan Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Turikale dan menjalani visum di RS Palaloi Maros sebagai bukti medis atas luka-luka yang dialami.

Namun, hingga kini, penanganan perkara justru terkesan jalan di tempat. Keluarga korban menilai ada kelalaian dan ketidakseriusan dari pihak penyidik dalam menegakkan hukum.

“Kami sudah serahkan bukti visum dan saksi-saksi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Maryama.

Kuasa hukum korban turut menyoroti penerapan pasal yang dianggap tidak sesuai dengan fakta medis dan saksi. Menurutnya, luka yang dialami Maryama menunjukkan adanya kekerasan berat, sehingga seharusnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat, atau bahkan Pasal 353 KUHP jika terbukti ada unsur perencanaan.

“Penerapan Pasal 352 sangat keliru dan merugikan korban. Ada bukti visum, ada saksi, ada anak di bawah umur yang juga jadi korban — ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar kuasa hukum Maryama.

Kekecewaan juga datang dari keluarga korban, termasuk kedua adik kandung Maryama yang merupakan anggota TNI, yang menilai langkah penyidik tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Selain luka fisik, Maryama mengaku merasa dipermalukan di tempat umum, yang menurutnya termasuk dalam tindakan penjatuhan martabat sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP.

Keluarga korban kini berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros turun tangan untuk mengawasi dan mendesak Polsek Turikale agar segera menangkap dan menahan pelaku.

“Sudah dua bulan lebih, tapi pelaku masih bebas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi korban perempuan dan anak di bawah umur,” ujar salah satu keluarga korban dengan nada kecewa.

Related Posts

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
28 September 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP MAROS – Aktivitas perdagangan yang kembali berlangsung di area Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros menuai...

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

Bullying Diduga Terjadi di SDN 5 Barandasi, Siswa Kelas 2 Menangis hingga Trauma, Pengawasan Guru Dipertanyakan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
15 September 2026
0

PT. MEDIA 212 GROUP, MAROS — Dugaan aksi perundungan atau bullying kembali menjadi sorotan di lingkungan pendidikan Kabupaten Maros. Seorang...

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros sekalu Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Persoalkan Prosedur Pengukuran Tanah oleh BPN di Lokasi Milik Daeng Lapang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
22 Juli 2026
0

MAKASSAR - – Ervan Prakasa selaku Kuasa Hukum Ahli Waris DG. Lapang menyampaikan keberatan atas pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah yang...

Direktur PT. Media 212 Group Dan LBH 212 Maros Apresiasi Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

Direktur PT. Media 212 Group Dan LBH 212 Maros Apresiasi Kasat Reskrim Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap DPO Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada Empat Santri Putri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
24 Mei 2026
0

MAROS — Direktur PT. Media 212 Group yang juga mewakili keluarga besar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 212 Maros, Abhel Abu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi