• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Brimob Polda Sulteng Diduga Kuasai Kendaraan Jaminan Fidusia, Publik Pertanyakan Legalitas Pembawaan Senjata Laras Panjang

Oknum Brimob Polda Sulteng Diduga Kuasai Kendaraan Jaminan Fidusia, Publik Pertanyakan Legalitas Pembawaan Senjata Laras Panjang

16 Januari 2026
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Uncategorized

Oknum Brimob Polda Sulteng Diduga Kuasai Kendaraan Jaminan Fidusia, Publik Pertanyakan Legalitas Pembawaan Senjata Laras Panjang

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
16 Januari 2026
in Uncategorized
Oknum Brimob Polda Sulteng Diduga Kuasai Kendaraan Jaminan Fidusia, Publik Pertanyakan Legalitas Pembawaan Senjata Laras Panjang

Maros — Sebuah kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia milik CIMB Niaga Auto Finance terungkap beredar bebas dan diduga telah berpindah tangan secara melawan hukum. Yang menjadi sorotan serius publik, kendaraan tersebut diakui dikuasai oleh oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, dengan pengakuan pembelian senilai Rp50 juta.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan hukum aparat bersenjata, khususnya menyangkut dugaan penguasaan kendaraan bermasalah dan pembawaan senjata api laras panjang di luar tugas kedinasan.

Kronologis Kejadian :
kronologis unit dn 1148 kc milik finance cimb niaga auto finance yang di pakai ke kota makassar menggunakan nopol asli yang menjadi objek jaminan fidusia dengan melintas di depan kantor cimb niaga di jalan alauddin dan salah satu internal dari cimb niaga mengecek nopol dan meminta team dari saudara muhammad ikbal yang di berikan surat kuasa dari pt lesto untuk mencocokan unit tersebut karna warna kendaraan sudah di ubah dari warna merah metalik menjadi hitam dari penelusuruan dari saudara muhammad ikbal warna sengaja di ubah untuk mengelabui pembiayaan yang sudah lama dalam pencarian di kota palu dari tahun 2016 silam

setelah di konfirmasi setelah diikuti dari jalan alauddin sampai di kota maros tepatnya di fitry bakery dan di tanyakan secara sopan dan santun oleh saudara muhammad ikbal selalu penerima kuasa dari cimb niaga ke pt lesto an bripka idris merupakan oknum anggota brimob polda sulteng mengakui sudah menerima dan membeli sebesar 50.000.000 dari oknum polisi umum nama dan pangkat tidak di sebutkan selain itu anggota sempat di tawari untuk di fasilitasi mobil pengganti tapi menolak dikarnakan dia membawa senjata laras panjang pertanyakan apakah di satuan brimob dalam situasi berpakaian preman dan cuti apa di perbolehkan untuk membawa senjata laras panjang.

Sorotan Kritis terhadap Brimob :
Pengakuan oknum anggota Brimob tersebut menimbulkan dua persoalan serius:
Aspek hukum perdata dan pidana, terkait penguasaan dan pembelian kendaraan yang masih berstatus jaminan fidusia aktif dan telah lama dalam pencarian sejak tahun 2016.
Aspek kedisiplinan dan prosedur kepolisian, khususnya dugaan pembawaan senjata api laras panjang oleh anggota Brimob dalam kondisi berpakaian preman dan diduga sedang cuti.

Publik mempertanyakan:
Apakah anggota Brimob diperbolehkan membawa senjata laras panjang di luar tugas operasi resmi?
Apakah terdapat izin tertulis dan prosedur komando dalam situasi tersebut?
Mengapa anggota bersenjata dapat terlibat dalam transaksi kendaraan yang bermasalah secara hukum?

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan menyangkut marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Diperlukan klarifikasi terbuka dan pemeriksaan internal oleh Propam Polri guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, senjata, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB)

PENGUMUMAN KEHILANGAN BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB)

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Juli 2026
0

MAROS – Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi untuk pengajuan penerbitan kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan ini disampaikan kepada...

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

MAROS – Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian...

Apresiasi Warga Maros Untuk Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap Dpo Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada 4 Santri Putri

Apresiasi Warga Maros Untuk Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap Dpo Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada 4 Santri Putri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
20 Mei 2026
0

MAROS — Warga Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Maros, Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H.,...

Satnarkoba Polres Maros Tegas Bantah Isu “Tangkap Lepas”, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Menyesatkan

Satnarkoba Polres Maros Tegas Bantah Isu “Tangkap Lepas”, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Menyesatkan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
20 April 2026
0

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros angkat bicara dengan nada tegas terkait isu dugaan praktik “tangkap lepas” dalam...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi