• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

3 Desember 2025
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ SAMPAIKAN UCAPAN MILAD UNTUK NURSYAM (BOGEL), WAKIL KETUA THE LEGEND 120

10 Oktober 2026
Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

Pemanggilan Tersangka Disusul Aksi Demo, LMP Maros: Jangan Intervensi Proses Hukum

30 September 2026
Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

Kantor Pemerintah Disulap Jadi Pasar, Kembali Dibuka! Warga Soroti Dugaan Pungutan Ilegal di Area Kantor Dishub Maros

28 September 2026
Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

Warga Lekopancing Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dapat Bibit Tanaman Produktif

26 September 2026
PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

PT. Media 212 Group & LBH 212 Maros Kecam Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah, Desak Polres Maros Bertindak Tegas

19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Media 212
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
No Result
View All Result
Media 212
No Result
View All Result
  • Berita Lokal
  • Sorotan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kebudayaan
  • Politik
Home Uncategorized

Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
3 Desember 2025
in Uncategorized
Sengketa Tanah di Metro Tanjung Memanas: Ahli Waris Asih Dg. Lapang Pertanyakan Laporan Meikawati Bunadi

Makassar— Konflik sengketa lahan di kawasan Metro Tanjung kembali memanas setelah keluarga Asih Dg. Lapang, pemilik sah lahan berdasarkan putusan Pengadilan tahun 2002, menyoroti langkah Meikawati Bunadi yang diduga berupaya menguasai lokasi yang telah berstatus hukum tetap (inkrah).

Lahan yang disengketakan tersebut sejak lama diketahui sebagai milik Asih Dg. Lapang, dan telah dikuasai turun-temurun oleh keluarga. Putusan pengadilan tahun 2002 disebut telah menegaskan kepemilikan tersebut. Namun belakangan, muncul klaim baru dari Meikawati Bunadi, yang dinilai keluarga Asih sebagai upaya untuk mengambil alih tanah secara tidak sah.

Keluarga Asih: “Ini Hak Kami. Sudah Ada Putusan Pengadilan.”

Pihak keluarga Asih mengaku terkejut ketika Meikawati tiba-tiba melaporkan Koptu Jafran, menantu Asih dan salah satu ahli waris, ke pihak Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin atas dugaan penyerobotan tanah. Padahal, menurut keluarga, Jafran berada di lokasi sebagai ahli waris dan pemegang hak sah.

> “Kami berdiri di atas tanah milik sendiri. Putusan pengadilan sudah ada sejak 2002 dan tidak pernah dibatalkan. Bagaimana mungkin ahli waris justru dituduh menyerobot tanahnya sendiri?” keluh salah satu anggota keluarga.

Laporan tersebut dinilai keluarga sebagai langkah yang tidak berdasar dan membuat situasi semakin tegang.

Dugaan Upaya Penguasaan Lahan oleh Meikawati

Keluarga menyoroti tindakan Meikawati yang dinilai agresif dan terkesan ingin menguasai lahan yang telah lama mereka miliki. Mereka menduga adanya motif tertentu di balik laporan terhadap Koptu Jafran, khususnya karena pelaporan dilakukan ke institusi militer meski objek sengketa adalah ranah perdata.

Menurut keluarga Asih Dg. Lapang, langkah itu menimbulkan kecurigaan:

Mengapa pelaporan dilakukan ke Polisi Militer padahal yang disengketakan adalah tanah keluarga?

Mengapa putusan pengadilan tahun 2002 tidak dihormati?

Mengapa ahli waris justru diposisikan seolah pelaku?

Mereka menilai pola ini patut dicermati karena berpotensi mengarah pada upaya penguasaan lahan yang tidak sah.

Ahli Waris Tak Terima Diposisikan Sebagai Tersangka

Koptu Jafran, sebagai menantu dan ahli waris, menegaskan bahwa dirinya berada di lokasi hanya untuk menjaga dan memastikan tanah keluarga tidak dikuasai pihak lain. Ia membantah keras tudingan penyerobotan.

> “Saya berada di lokasi keluarga saya. Tidak mungkin saya menyerobot tanah yang dari dulu dimiliki mertua saya, apalagi sudah ada putusan yang menguatkan. Saya hadir untuk melindungi hak keluarga, bukan untuk melanggar hukum,” tegas Jafran.

Keluarga menyebut laporan tersebut sebagai upaya membalikkan keadaan dan menekan ahli waris agar meninggalkan lahan.

Mendesak Aparat Menghormati Putusan Pengadilan

Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat militer maupun kepolisian, agar objektif dan mengacu pada putusan perdata yang telah inkrah.

Mereka menilai bahwa laporan terhadap Koptu Jafran tidak hanya merugikan nama baiknya sebagai anggota TNI, tetapi juga mengganggu ketentraman keluarga yang telah puluhan tahun menguasai lahan tersebut.

> “Kami hanya minta hak kami dihormati. Jangan sampai laporan-laporan seperti ini dipakai untuk memutarbalikkan fakta,” tegas keluarga.

Harapan Keluarga: Sengketa Diselesaikan Sesuai Aturan, Bukan Tekanan

Keluarga Asih berharap sengketa ini diselesaikan secara hukum yang benar, bukan melalui laporan-laporan yang dianggap tidak berdasar. Mereka meminta transparansi dan keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tindakan yang terindikasi memanfaatkan celah hukum.

Kasus ini kini mendapat sorotan publik setempat, terutama karena telah menyentuh institusi militer dan memunculkan dugaan adanya pihak yang mencoba menguasai lahan secara tidak sah.

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB)

PENGUMUMAN KEHILANGAN BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB)

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
6 Juli 2026
0

MAROS – Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi untuk pengajuan penerbitan kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan ini disampaikan kepada...

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

Direktur PT. Media 212 Group Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi kepada Polri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
2 Juli 2026
0

MAROS – Direktur PT. Media 212 Group, Abhel Abu Fayyadh Faruq, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian...

Apresiasi Warga Maros Untuk Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap Dpo Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada 4 Santri Putri

Apresiasi Warga Maros Untuk Polres Maros Atas Keberhasilan Menangkap Dpo Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Kepada 4 Santri Putri

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
20 Mei 2026
0

MAROS — Warga Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Maros, Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, S.H.,...

Satnarkoba Polres Maros Tegas Bantah Isu “Tangkap Lepas”, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Menyesatkan

Satnarkoba Polres Maros Tegas Bantah Isu “Tangkap Lepas”, Sebut Tuduhan Tak Berdasar dan Menyesatkan

by Abhel Abu Fayyadh Faruq
20 April 2026
0

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros angkat bicara dengan nada tegas terkait isu dugaan praktik “tangkap lepas” dalam...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

Klarifikasi Tegas Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah: Bukan Konflik Waris, Ini Upaya Menyelamatkan Amanah Lahan Wakaf

7 April 2026
Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

Pesantren Darul Istiqamah Bantah Narasi Bentrok di SPIDI Maros: “Kami Datang untuk Silaturahmi dan Mencari Kejelasan”

8 September 2026
Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

Warga Pesantren Duduki SPIDI, Tegaskan Penolakan Komersialisasi di Atas Tanah Wakaf

23 April 2026

Antrian Pengurusan SKCK Para Peserta P3K Semakin Membludak, Polres Maros Tambah Loket SKCK

0
Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

Pedagang dan Pengelolah Pasar Subuh Tramo Maros Keluhkan Kinerja Dinas Kebersihan Maros

0
30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

30.000 Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Maros Padati Haul Akbar ke-58 Syekh Muhammad Shaleh “Puang Lompo”

0
MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

MAROS CREATIVE FESTIVAL 2026 SIAP DIGELAR, SUAKARYA CONNECTION BUKA RUANG KOLABORASI KREATIF ANAK MUDA

18 Oktober 2026
ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

ABHEL ABU FAYYADH FARUQ UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN MUH. YUNUS, S.H., M.H., SEBAGAI KETUA DPD PERADI PROFESIONAL MAROS, SEBUT SOSOK SENIOR SEKALIGUS GURU HUKUM

11 Oktober 2026
DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

DPD PERADI PROFESIONAL KABUPATEN MAROS RESMI DILANTIK, MUH. YUNUS, S.H., M.H., SIAP BESARKAN ORGANISASI DAN PERKUAT PENEGAKAN HUKUM

11 Oktober 2026
Media 212

Copyright © 2025 Media212

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Box Redaksi